Cari Blog Ini

Kamis, 31 Maret 2016

Pendamping Desa/Kader Desa dan Pengentasan Kemiskinan

Pendamping Desa sebagai Kader Desa Provinsi Riau sebagai Penggerak Desa dalam Pengentasan Kemiskinan (Balai Latihan Masyarakat Pekanbaru, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi)
Pendamping desa sebagai kader desa dalam upaya pengentasan kemiskinan diharapkan dapat memahami akar masalah kemiskinan di desa. Jangan sampai kemiskinan di desa hanya dijadikan sebuah isyu dan dijadikan objek proyek semata, maka pendamping desa dapat mangajak masyarakat desa untuk berpikir kritis dan mereflesikan tentang akar permasalahan kemiskinan secara utuh dan memahami perangkap kemiskinan yang terjadi di desa
Sebagaimana dipahami perangkap kemiskinan dapat dilihat dari beberapa dimensi antara lain (1) kemiskinan itu sendiri, (2) kelemahan fisik, (3) keterasingan atau kadar isolasi, (4) kerentanan dan, (5) ketidakberdayaan. Kelima unsur ini saling berkait satu sama lain suatu jalinan interaksi timbal balik, sehingga merupakan perangkap kemiskinan yang benar-benar berbahaya dan mematikan peluang hidup masyarakat atau keluar miskin. Pendamping desa sebagai kader desa dapat memahami lima unsur diatas dan mampu menganalisisnya untuk mencari akar masalah kemiskinan di desa. 
Sebagai upaya pengentasan kemiskinan pemberdayaan masyarakat juga menjadi hal perlu dilakukan bukan hanya merubah perilaku tetapi juga merubah cara berpikir, mustahil ada perubahan kearah yang benar dan baik jika kesalahan bepikir masih terjebak dan terbenam dalam pikiran kita.
Pendamping desa atau Kader Desa sebagai penggerak perubahan desa ke arah yang lebih modern, perlu memperhatikan ciri-ciri manusia modern, tetapi tidak terjebak dalam kehidupan modern yang merugikan dan merusak tatanan sosial masyarakat desa. 
Ciri masyarakat modern antara lain : 
  1. Terbuka pada pengalaman-pengalan yang baru dan tidak mencurigai pendapat-pendapat baru atau pikiran-pikiran baru. 
  2. Kemandirian (independence), orang modern berusaha mandiri dan melepaskan diri dari ketergantungan pada pemilik otoritas. 
  3. Percaya pada sains
  4. Ambisius dan berkeinginan untuk naik status yang diatasnya. 
  5. Mempunyai rencana jangka panjang, hidupnya direncanakan dengan benar. 
  6. Aktif berpolitik, berusaha ingin menentukan jalan pemerintahan

Desa modern memang perlu tetapi tanpa meninggalkan tradisionalisme mereka sebagai salah satu pondasi dalam hidup berdesa yang baik. Di era saat ini yang semakin kompetitif maka pendamping desa sekaligus kader Desa harus mengetahui apa yang sedang dihadapi, apa yang akan dilakukan, bagaimana strategi implentesinya. 
Pendamping desa atau Kader Desa harus bisa mengikuti perkembangan tetapi tidak boleh terbawa arus terhadap perkembangan itu sendiri. Kader Desa harus kritis, kreatif dan inovatif dalam menghadapi realitas social. Sehingga pendamping desa atau kader desa bukan hanya hanya menjadi kepanjangan tangan non formal pemerintahan desa tetapi adalah penggerak yang berjiwa progresif-revolusioner mendorong perubahan desa yang lebih maju dan sejahtera.
Sumber : diolah dari berbagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar