Pelatihan Petugas Pendamping Desa Provinsi Riau dilaksanakan dari tanggal 24 Maret 2016 - 31 Maret 2016 bertempat di Balai Pelatihan Masyarakat Pekanbaru. Diikuti sebanyak 30 orang peserta yang berasal dari kabupaten yang ada di Provinsi Riau. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Balai Pelatihan Masyarakat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Wilayah Pekanbaru.
Pelatihan dibuka oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Riau Bpk Sudarman SH MH bersama dg Kepala Balai Pelatihan Masyarakat Pekanbaru Bapak Ir Sofyan Hanafi MSi
Pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas petugas pendamping desa khususnya kader-kader desa dalam mendorong implementasi UU Desa, pengawalan dana desa, pengelolaan BUM-Desa, serta peningkatan kemampuan petugas pendamping dalam proses fasilitasi dan pendampingan.
Pelatihan juga didukung para pelatih yang berasal dari Tenaga Ahli Pendamping Desa dan Ceris Institute diantaranya, Minsarwedi, Zulkani, Amsaryono, Murdiati, Firmansyah, Darfison.
Pada pelatihan ini juga dilakukan kunjungan lapangan ke salah satu desa di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar untuk mempelajari kondisi riil implementasi UU Desa yang sudah terlaksana selama ini. Dalam kunjungan tersebut para peserta mendapat paparan implementasi UU Desa dari Kepala Desa, Pengurus BUM-Desa serta perangkat desa lainnya. Selain paparan, peserta juga dipersilakan untuk mempelajari lebih lanjut sistem pengelolaan, dokumen dan administrasi perencanaan, pelaksanaan dana desa, termasuk juga proses pendirian dan pengelolaan BUM-Desa. serta partisipasi masyarakat dalam implementasi UU Desa dan pembangunan desa secara keseluruhan.
Setelah pelatihan ini, diharapkan petugas pendamping desa bisa berperan aktif dalam mendampingi desa serta aparat pemerintah desa dalam implementasi UU Desa serta regulasi turunannya termasuk kebijakan-kebijakan teknis pendukungnya.
Penulis : Darfison