Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label Pembangunan Berkelanjutan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembangunan Berkelanjutan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 April 2016

Program Pemerintah Dalam Upaya Pembangunan Desa

Nawacita adalah istilah umum yang diserap dari bahasa Sanskerta, nawa (sembilan) dan cita (harapan, agenda, keinginan). Dalam konteks perpolitikan Indonesia menjelang Pemilu Presiden 2014, istilah ini merujuk kepada visi-misi yang dipakai oleh pasangan calon presiden/calon wakil presiden Joko Widodo/Jusuf Kalla berisi agenda pemerintahan pasangan itu. Dalam visi-misi tersebut dipaparkan sembilan agenda pokok untuk melanjutkan semangat perjuangan dan cita-cita Soekarno yang dikenal dengan istilah Trisakti, yakni berdaulat secara politik, mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan
Adapun ke-9 Nawacita tersebut adalah :
  1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara
  2. Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan demokratis
  3. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan
  4. Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya
  5. Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program Indonesia Pintar, Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera.
  6. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik
  7. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional
  8. Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional
  9. Memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinekaan

Yang akan kita perdalam di kajian ini adalah nawacita ke 6 khususnya tentang pembangunan desa
ARAH KEBIJAKAN NASIONAL PENGEMBANGAN WILAYAH2015 – 2019
Arah Kebijakan dan Strategi Pengembangan Perdesaan
Sesuai dengan amanat UU No. 6/2014 tentang Desa, tujuan pembangunan desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, membangun potensi ekonomi lokal , serta pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, pada periode tahun 2015-2019 pembangunan perdesaan diarahkan untuk penguatan desa dan masyarakatnya, serta pengembangan pusat-pusat pertumbuhan di perdesaan untuk mendorong pengembangan perdesaan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi serta mendorong keterkaitan desa-kota. Kebijakan pembangunan perdesaan tahun 2015-2019 dilakukan dengan strategi sebagai berikut:
  1. Pengembangan Penghidupan Berkelanjutan Bagi Masyarakat Miskin dan Rentan di Desa : a) Meningkatkan peran dan kapasitas pemerintah daerah dalam memajukan ekonomi masyarakat miskin dan rentan. b) Meningkatkan kapasitas masyarakat miskin dan rentan dalam pengembangan usaha berbasis potensi lokal; c) Memberikan dukungan bagi masyarakat miskin dan rentan melalui penyediaan lapangan usaha, dana bergulir, kewirausahaan, dan lembaga keuangan mikro.
  2. Peningkatan Ketersediaan Pelayanan Umum dan Pelayanan Dasar Minimum di Perdesaan. a) Memenuhi kebutuhan dasar masyarakat perdesaan dalam hal perumahan, sanitasi (air limbah, persampahan, dan drainase lingkungan) dan air minum. b) Memenuhi kebutuhan dasar masyarakat perdesaan dalam bidang pendidikan dan kesehatan dasar (penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan serta tenaga pendidikan dan kesehatan). c) Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana dasar dalam menunjang kehidupan sosial-ekonomi masyarakat perdesaan yang berupa akses ke pasar, lembaga keuangan, dan toko saprodi pertanian/perikanan. d) Meningkatkan kapasitas maupun kualitas jaringan listrik, jaringan telekomunikasi, dan jaringan transportasi.
  3. Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan. a) Meningkatkan keberdayaan masyarakat perdesaan, melalui fasilitasi dan pendampingan berkelanjutan dalam perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan desa. b) Meningkatkan keberdayaan masyarakat adat, melalui penguatan lembaga adat dan Desa Adat, perlindungan hak-hak masyarakat adat sesuai dengan perundangan yang berlaku.. c) Meningkatkan keberdayaan masyarakat melalui penguatan sosial budaya masyarakat dan keadilan gender(kelompok wanita, pemuda, anak, dan TKI)
  4. Perwujudan Tata Kelola Desa yang Baik. a) Mempersiapkan peraturan teknis pendukung pelaksanaan UU No. 6/2014 tentang Desa, PP No 43/2014 tentang peraturan pelaksanaan UU No 6/2014 tentang Desa, dan PP No 60/2014 tentang Dana Desa. b) Memfasilitasi peningkatan kapasitas pemerintah desa. c) Memfasilitasi peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga lembaga lainnya di tingkat desa. d) Mempersiapkan data, informasi, dan indeks desa yang digunakan sebagai acuan bersama dalam perencanaan dan pembangunan, serta monitoring dan evaluasi kemajuan perkembangan desa.. e) Memastikan secara bertahap pemenuhan alokasi Dana Desa. f) Memfasilitasi kerjasama antar desa
  5. Perwujudan Kemandirian Pangan dan Pengelolaan SDA-LHyang Berkelanjutan dengan Memanfaatkan Inovasi dan Teknologi Tepat Guna di Perdesaan. a) Mengendalikan pemanfaatanruang kawasan perdesaan melalui redistribusi lahan kepada petani/nelayan (land reform), serta menekan laju alih fungsi lahanpertanian, kawasan pesisir dan kelautan secara berkelanjutanMemfasilitasi peningkatan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan kemandirian pangan dan energi perdesaan. b) Memfasilitasi peningkatan kesadaran masyarakatdalam pemanfaatan, pengelolaan, dan konservasi SDA dan lingkungan hidup yang seimbang, berkelanjutan, dan berwawasan mitigasi bencana;
  6. Pengembangan Ekonomi Perdesaan. a) Meningkatkan kegiatan ekonomi desa yang berbasis komoditas unggulan, melalui pengembangan rantai nilai, peningkatan produktivitas, serta penerapan ekonomi hijau. b) Menyediakan dan meningkatkan sarana dan prasarana produksi, pengolahan, dan pasar desa. c) Meningkatkan akses masyarakat desa terhadap modal usaha, pemasaran dan informasi pasar. d) mengembangkan lembaga pendukung ekonomi desa seperti koperasi, dan BUMDesa, dan lembaga ekonomi mikro lainnya.

UU Desa No 6 tahun 2014 beserta sejumlah peraturan turunannya telah disahkan. Tujuan dari UU tersebut antara lain memajukan perekonomian masyarakat di pedesaan, mengatasi kesenjangan pembangunan kota dan desa, memperkuat peran penduduk desa dalam pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa.
Untuk mencapai hal tersebut, beberapa hak dan wewenang diberikan kepada desa. Salah satunya adalah alokasi khusus APBN untuk pedesaan. Dana tersebut akan dibagikan kepada seluruh desa di Indonesia dengan nilai nominal dan proses sebagaimana yang ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) no. 60 tahun 2014. Pada RAPBN 2015 dana yang diusulkan Pemerintah sebesar Rp 9.1 triliun.
Undang Undang Desa diharapkan dapat menjadi salah satu solusi pemberantasan kemiskinan yang memang secara proporsi lebih besar berada di pedesaan, dan menekan kesenjangan pendapatan antara kota dan desa serta mengoreksi arah pembangunan selama ini yang bias urban.
Data dari BPS menunjukkan bahwa persentase penduduk pedesaan yang berada di bawah garis kemiskinan sebesar 15%, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional (kota dan desa) yang sebesar 11,2% tahun 2013. Belum lagi mempertimbangkan jumlah penduduk yang hampir miskin (sedikit berada di atas garis kemiskinan). Olahan data CORE Indonesia menunjukkan bahwa rata-rata prosentase penduduk perdesaan yang hampir miskin (2 kali di atas garis kemiskinan) di kawasan perdesaan pada tahun 2013 dapat mencapai 61%. Kelompok masyarakat inilah yang rentan untuk jatuh ke bawah garis kemiskinan jika ada sedikit saja guncangan ekonomi seperti kenaikan harga bahan makanan pokok, dll.
Di samping itu, tingkat kesenjangan pendapatan di pedesaan, juga cenderung melebar dalam satu dekade terakhir, tercermin dari koefisien gini ratio yang meningkat dari 0,29 (2002) menjadi 0,32 (2013) meskipun angka ini berada di bawah koefisien gini ratio perkotaan. Tingkat pendidikan penduduk desa juga lebih memprihatinkan dibanding perkotaan, tercermin dari persentase penduduk berpendidikan tertinggi SD atau lebih rendah hingga 70% (2013).
Lemahnya dukungan terhadap sektor pertanian ditambah dengan tekanan hidup desa yang tinggi mengakibatkan semakin tertekannya petani di pedesaan. Sebagian di antara mereka harus kehilangan lahan dan menjadi buruh tani, atau bermigrasi ke perkotaan, sehingga jumlah rumah tangga petani semakin lama semakin berkurang. Lemahnya daya saing sektor pertanian ini pulalah yang mengakibatkan perubahan struktur ekonomi di banyak daerah di Indonesia dimana telah terjadi pergeseran sektor utama di sejumlah propinsi dari pertanian menjadi non-pertanian.
Akan tetapi, di sisi lain, ada beberapa kekhawatiran mengenai dampak pengalokasian sejumlah besar dana tersebut ke pedesaan. Sejauh mana dana tersebut efektif berdampak pada perbaikan kinerja sektor pertanian yang pada gilirannya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta bagaimana meminimalkan penyimpangan-penyimpangan penggunaan dana tersebut akibat keterbatasan kapasitas, kualitas dan akuntabilitas sumber daya manusia khususnya di pedesaan.
Perlu dilakukan beberapa upaya untuk memuluskan implementasi, mengantisipasi potensi penyimpangan, dan untuk mencapai tujuan UU Desa, maka perlu dilakukan, pertama, perlunya perumusan definisi maupun kriteria yang tepat bagi desa yang akan mendapatkan alokasi dana. Hal ini dimaksudkan agar tujuan diberlakukannya UU Desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan dan mengurangi kesenjangan dapat tercapai. Kedua, mensosialisasikan UU Desa kepada masyarakat perdesaan agar masyarakat desa dapat memahami maksud dari UU tersebut sehingga dapat memanfaatkan dana tersebut secara produktif. Ketiga, pentingnya memberikan pendampingan kepada aparat di desa dalam perumusan program, pembukuan, dan sistem pelaporan, misalnya dengan memanfaatkan PNPM. Sistem pelaporan juga harus dibuat sederhana untuk mempermudah pengelola dana di desa yang secara umum terbatas secara kapasitas dan infrastruktur. Keempat, pemerintah perlu pula memperkuat aspek pemantauan dalam pelaksanaan dan penggunaan dana tersebut oleh di tingkat desa, agar potensi penyelewengan dan penyimpangan dapat dihindari.
Meskipun persoalan yang terkait dengan UU Desa ini sangat kompleks, UU ini sangat penting sebagai upaya mengoreksi sistem pengelolaan ekonomi yang selama ini terlalu bertumpu pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi tetapi kurang memperhatikan kualitas dari pertumbuhan itu sendiri, dan lebih condong/bias ke perkotaan.
sumber : fmeindonesia

Sabtu, 12 Maret 2016

STRATEGI PENCAPAIAN TARGET DAN INDIKATOR SDGs

LATAR BELAKANG

Pada 25-27 September 2015 dunia menyepakati 17 program pembangunan berkelanjutan atau Suistanable Development Goals (SDGs). Secara garis besar, 17 tujuan SDGs dapat dikelompokkan dalam empat pilar, yakni pembangunan manusia, pembangunan ekonomi,pembangunan lingkungan hidup, dan governance.

Pilar pembangunan manusia lekat dengan penyediaan pelayanan dasar sehingga tujuan SDGs yang dapat dikelompokkan dalam beberapa sektor. Sektor-sektor itu adalah menjamin kehidupan yang sehat, memastikan pemerataan kualitas pendidikan dan pendidikan inklusif serta pembelajaran seumur hidup untuk semua, mengakhiri kemiskinan dan mencapai kesetaraan gender, serta memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan.

Tujuan SDGs pada pilar pembangunan lingkungan hidup antara lain memastikan ketahanan pangan dan gizi yang baik, mencapai akses universal ke air dan sanitasi, menjamin energi yang berkelanjutan, memastikan pola konsumsi dan produksi berkelanjutan, mengambil tindakan untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya, mengelola aset sumber daya alam secara berkelanjutan, mengelola ekosistem yang berkelanjutan dan menghentikan hilangnya keanekaragaman hayati.

Sedangkan tujuan SDGs di pilar ekonomi yakni mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pekerjaan yang layak untuk semua, membangun infrstruktur, mempromosikan industrialisasi yang inklusif dan berkesinambungan dan mendorong inovasi, membuat kota-kota dan pemukiman manusia inklusif, aman, ulet, dan berkelanjutan.

Dalam bidang governance, tujuan SDGs antara lain mengurangi kesenjangan dalam dan antarnegara, memastikan masyarakat stabil dan damai, dan memperkuat cara pelaksanaan dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan.

Tujuan-tujuan SDGs tersebut mempunyai sejumlah target yang akan dicapai, dan untuk itu diperlukan strategi serta indikator pencapaian SDGs tersebut. Berikut akan diuraikan strategi yang perlu dilakukan dan (calon) indikator yang dapat digunakan.

STRATEGI PENCAPAIAN TARGET DAN INDIKATOR SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs)

TUJUAN 1. MENGHAPUS SEGALA BENTUK KEMISKINAN

Strategi:
  1. Memperluas dan menyempurnakan pelaksanaan sistem jaminan sosial terutama jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan
  2. Meningkatkan ketersediaan penyediaan pelayanan dasar yang disertai dengan peningkatan kualitas pelayanannya dan jangkauannya bagi masyarakat miskin dan rentan berupa pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan infrastruktur dasar
  3. Meningkatkan kemampuan penduduk miskin dalam mengembangkan penghidupan yang berkelanjutan melalui penguatan asset sosial penduduk miskin, peningkatan kemampuan berusaha dan bekerja penduduk miskin, dan peningkatan dan perluasan akses penduduk miskin terhadap modal.
Indikator:
  1. Persentase penduduk dengan daya beli di bawah $1,25 per kapita per hari (PPP)
  2. Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, dibedakan
  3. Persentase penduduk yang tercakup dalam program perlindungan sosial
  4. Jumlah bidang tanah yang bersertifikat di perdesaan
  5. Persentase realisasi terhadap target sertifikasi tanah di perdesaan
  6. Jumlah korban bencana alam yang meninggal dunia
  7. Kerugian akibat bencana alam dalam rupiah dan $US
TUJUAN 2. MENGAKHIRI KELAPARAN, MENCAPAI KETAHANAN PANGAN DAN PENINGKATAN GIZI, DAN MENCANANGKAN PERTANIAN BERKELANJUTAN

Strategi:
  1. Peningkatan produksi padi dan sumber pangan protein dari dalam negeri; 
  2. Peningkatan kelancaran distribusi dan penguatan stok pangan dalam negeri; 
  3. Perbaikan kualitas konsumsi pangan dan gizi masyarakat; dan 
  4. Mitigasi gangguan iklim terhadap produksi pangan.
Indikator:
  1. Persentase produksi yang dicapai terhadap target produksi pertanian tanaman pangan
  2. Jumlah penyuluh pertanian per 1000 petani
  3. Persentase petani yang mendapatkan penyuluhan
  4. Perubahan tahunan luas lahan kritis
TUJUAN 3. MENJAMIN KEHIDUPAN YANG SEHAT DAN MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PENDUDUK DI SEGALA USIA

Strategi:
  1. Akselerasi pemenuhan akses pelayanan kesehatan ibu, anak, remaja, dan lanjut usia yang berkualitas
  2. Mempercepat perbaikan gizi masyarakat
  3. Meningkatkan pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan
  4. Meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas
  5. Meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, dan kualitas farmasi dan alat kesehatan
  6. Meningkatkan pengawasan obat dan makanan
  7. Meningkatkan ketersediaan, penyebaran, dan mutu sumber daya manusia kesehatan
  8. Meningkatkan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat
  9. Menguatkan manajemen, penelitian pengembangan dan sistem informasi
  10. Memantapkan pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional (SJSN) bidang kesehatan
  11. Mengembangkan dan meningkatkan efektifitas pembiayaan kesehatan.
Indikator:
  1. Angka kematian neonatal, bayi dan balita
  2. Angka Kematian Ibu
  3. Prevalensi HIV/AIDS, jumlah kasus baru dan kasus kumulatif
  4. Proporsi penduduk terinfeksi HIV lanjut yang memiliki akses pada obat-obatan ARV
  5. Angka kematian akibat HIV yang dilaporkan (CFR)
  6. Angka kejadian tuberkolosis (semua kasus/100.000 penduduk/tahun)
  7. Tingkat prevalensi tuberkolosis (per 100.000 penduduk)
  8. Tingkat kematian karena tuberkolosis (per 100.000 penduduk)
  9. Insiden malaria
  10. Jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas per 100.000 penduduk
  11. Rata-rata polusi udara perkotaan (PM10)
  12. Persentase balita yang menerima imunisasi lengkap
  13. Tingkat prevalensi kontrasepsi (CPR)
  14. Fasilitas program kesehatan jiwa di RS dan Puskesmas
  15. Skor pola pangan harapan (PPH)
  16. Prevalensi gemuk dan sangat gemuk
  17. Prevalensi perokok saat ini penduduk usia 15 tahun ke atas
  18. Prevalensi peminum alkohol 12 bulan dan 1 bulan terakhir
TUJUAN 4. MENJAMIN KUALITAS PENDIDIKAN YANG ADIL DAN INKLUSIF SERTA MENINGKATKAN KESEMPATAN BELAJAR SEUMUR HIDUP UNTUK SEMUA

Strategi:
  1. Melaksanakan wajib belajar 12 tahun; 
  2. Meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan dan pelatihan keterampilan melalui peningkatan kualitas lembaga pendidikan formal
  3. Memperkuat jaminan kualitas (quality assurance) pelayanan pendidikan
  4. Memperkuat kurikulum dan pelaksanaannya
  5. Memperkuat sistem penilaian pendidikan yang komprehensif dan kredibel
  6. Meningkatkan pengelolaan dan penempatan guru
  7. Meningkatkan pemerataan akses pendidikan tinggi
  8. Meningkatkan kualitas pendidikan tinggi
  9. Meningkatkan relevansi dan daya saing pendidikan tinggi; (10) meningkatkan tata kelola kelembagaan perguruan tinggi.
Indikator:
  1. Persentase anak yang mengikuti pendidikan prasekolah.
  2. Angka Kelulusan SD
  3. Angka Kelulusan SMP dan SMA
  4. APK Pendidikan Tinggi

TUJUAN 5. MENCAPAI KESETARAAN GENDER DAN MEMBERDAYAKAN SEMUA PEREMPUAN DAN ANAK PEREMPUAN

Strategi:

  1. Peningkatan pemahaman dan komitmen tentang pentingnya pengintegrasian perspektif gender dalam berbagai tahapan, proses, dan bidang pembangunan, di tingkat nasional maupun di daerah
  2. Penerapan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (pprg) di dalam berbagai bidang pembangunan, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, politik, ekonomi, dan hukum.
Indikator:
  1. Prevalensi wanita 15-49 tahun yang mengalami kekerasan fisik dan seksual oleh pasangan intimnya dalam 12 bulan terakhir.
  2. Persentase kasus kekerasan seksual dan berbasis gender terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan, diselidiki dan dijatuhi hukuman.
  3. Persentase wanita berusia 20-24 tahun yang telah menikah atau menikah sebelum berusia 18 tahun.
  4. Prevalensi praktek tradisional yang berbahaya.
  5. Jumlah rata-rata jam yang dihabiskan untuk pekerjaan dibayar dan tidak dibayar (beban kerja total), berdasarkan jenis kelamin.
  6. Persentase kursi yang diduduki perempuan dan minoritas di parlemen nasional dan/atau daerah
  7. Tingkat kebutuhan pelayanan KB yang terpenuhi.
  8. Angka kelahiran total.
TUJUAN 6. MENJAMIN KETERSEDIAAN DAN MANAJEMEN AIR DAN SANITASI SECARA BERKELANJUTAN

Strategi:

  1. Menjamin ketahanan air melalui peningkatan pengetahuan, perubahan sikap dan perilaku dalam pemanfaatan air minum dan pengelolaan sanitasi
  2. Penyediaan infrastruktur produktif dan manajemen layanan melalui penerapan manajemen aset baik di perencanaan, penganggaran, dan investasi
  3. Penyelenggaraan sinergi air minum dan sanitasi yang dilakukan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat
  4. Peningkatan efektifitas dan efisiensi pendanaan infrastruktur air minum dan sanitasi.
Indikator:
  1. Proporsi rumah tangga yang memiliki akses air minum layak
  2. Proporsi rumah tangga yang memiliki akses sanitasi layak,
  3. Persentase total sumber air yang digunakan.
TUJUAN 7. MENJAMIN AKSES TERHADAP ENERGI YANG TERJANGKAU, DAPAT DIANDALKAN, BERKELANJUTAN, DAN MODERN

Strategi:

  1. Meningkatkan produksi energi primer terutama minyak dan gas dari lapangan yang mengalami penurunan tingkat produksinya
  2. Meningkatkan cadangan penyangga dan operasional energi
  3. Meningkatkan peranan energi baru terbarukan dalam bauran energi; meningkatkan aksesibilitas energi
  4. Meningkatkan efisiensi dalam penggunaan energi dan listrik
  5. Meningkatkan pengelolaan subsidi BBM yang lebih transparan dan tepat sasaran
  6. Memanfaatkan potensi sumber daya air untuk PLTA.
Indikator:
  1. Persentase rumah tangga yang menggunakan bahan bakar (listrik, gas/ elpiji, gas kota, dan minyak tanah ) untuk memasak
  2. Persentase rumah tangga dengan sumber penerangan utama listrik PLN dan listrik non PLN
  3. Tingkat intensitas energi primer
TUJUAN 8. MENINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI YANG MERATA DAN BERKELANJUTAN, TENAGA KERJA YANG OPTIMAL DAN PRODUKTIF, SERTA PEKERJAAN YANG LAYAK UNTUK SEMUA

Strategi:
  1. Mengoptimalkan kerjasama global dengan memperhatikan dimensi sosial dan budaya
  2. Memperluas lapangan kerja
  3. Meningkatkan iklim investasi dan promosi ekspor
  4. Meningkatkan sinergi arah kebijakan industri 
  5. Meningkatkan fleksibilitas pasar tenaga kerja serta pengembangan sistem kerja yang layak
  6. Pendalaman kapital dan pendidikan tenaga kerja
  7. Peningkatan partisipasi perempuan dalam tenaga kerja.
Indikator:
  1. PNB per kapita (PPP, current US$ Atlas method)
  2. Laporan dan implementasi Sistem Neraca Ekonomi dan Lingkungan
  3. Persentase angkatan kerja usia 15-24 tahun yang bekerja, menurut sektor formal dan informal
  4. Ratifikasi dan implementasi standar kerja fundamental ILO dan kepatuhan dalam hukum dan praktek
TUJUAN 9. MEMBANGUN INFRASTRUKTUR TANGGUH, MEMPROMOSIKAN INDUSTRIALISASI INKLUSIF DAN BERKELANJUTAN DAN MENDORONG INOVASI

Strategi:

  1. Mempercepat pembangunan sistem transportasi multimoda
  2. Mempercepat pembangunan transportasi yang mendorong penguatan industri nasional untuk mendukung sistem logistik nasional dan penguatan konektivitas nasional dalam kerangka mendukung kerjasama regional dan global
  3. Membangun sistem dan jaringan transportasi yang terintegrasi untuk mendukung investasi pada koridor ekonomi, kawasan industri khusus, kompleks industri, dan pusat-pusat pertumbuhan lainnya di wilayah non-koridor ekonomi
  4. Meningkatkan keselamatan dan keamanan dalam penyelengaraan transportasi serta pertolongan dan penyelamatan korban kecelakaan transportasi
  5. Mengembangkan sarana dan prasarana transportasi yang ramah lingkungan dan mempertimbangkan daya dukung lingkungan
  6. Mentransformasi kewajiban pelayanan universal (universal service obligation/USO) menjadi broadband-ready dengan cara reformulasi kebijakan penggunaan dana USO yang lebih berorientasi kepada ekosistem broadband (tidak hanya untuk penyediaan infrastruktur dan daerah perdesaan) dan memperkuat kelembagaan pengelola dana USO
  7. Mengoptimalisasi pemanfaatan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit sebagai sumber daya terbatas
  8. Mendorong pembangunan fixed/wireline broadband termasuk di daerah perbatasan negara 
  9. mempercepat implementasi e-government dengan mengutamakan prinsip keamanan, interoperabilitas dan cost effective
  10. Mendorong tingkat literasi dan inovasi TIK
Indikator:
  1. Akses terhadap jalan untuk segala musim/all season road
  2. Langganan broadband telepon genggam per 100 penduduk, menurut perkotaan/ pedesaan
  3. Persentase rumahtangga dengan akses internet di perdesaan
  4. Nilai tambah sektor manufaktur (MVA) sebagai persentase terhadap PDB
  5. Jumlah emisi gas rumah kaca
  6. Persentase jumlah pekerja sektor industri terhadap total tenaga kerja
TUJUAN 10. MENGURANGI KETIMPANGAN DALAM DAN ANTAR NEGARA

Strategi:
  1. Peningkatan penyerapan tenaga kerja miskin dan rentan produkif ke dalam sektor industri pengolahan unggulan
  2. Pengembangan aktivitas ranta pengolahan yang bersifat penambahan nilai (value added) untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal dan komoditas unggulan berbasiskan agro industri
  3. Perbaikan rantai distribusi komoditas unggulan yang berpihak kepada petani kecil
  4. Pengembangan ekonomi lokal di pulau‐pulau terluar berbasis potensi alam daerah setempat.
Indikator:
  1. Persentase rumahtangga dengan pendapatan di bawah 50% dari median pendapatan (“kemiskinan relatif”)
  2. Koefisien Gini
  3. Persentase BPR terhadap Pendapatan Nasional Bruto
TUJUAN 11. MEMBUAT KOTA DAN PEMUKIMAN PENDUDUK YANG INKLUSIF, AMAN, TANGGUH, DAN BERKELANJUTAN

Strategi:
  1. Perwujudan sistem perkotaan nasional (SPN)
  2. percepatan pemenuhan standar pelayanan perkotaan (SPP) untuk mewujudkan kota aman, nyaman, dan layak huni
  3. Pembangunan kota hijau yang berketahanan iklim dan bencana
  4. Pengembangan kota cerdas yang berdaya saing dan berbasis teknologi dan budaya lokal
  5. Peningkatan kapasitas tata kelola pembangunan perkotaan,
Indikator:
  1. Persentase penduduk perkotaan tinggal di daerah kumuh
  2. Persentase rumah tangga di perkotaan menurut perlakuan terhadap sampah
  3. Ruang terbuka hijau di perkotaan
TUJUAN 12. MENJAMIN POLA PRODUKSI DAN KONSUMSI YANG BERKELANJUTAN

Strategi:
  1. Inventarisasi dan sinkronisasi kebijakan sektor-sektor prioritas terkait dengan pola konsumsi dan produksi berkelanjutan
  2. Menggalakkan penggunaan teknologi bersih untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumberdaya dan mengurangi limbah
  3. Penyebaran informasi ketersediaan produk ramah lingkungan bagi konsumen/ masyarakat mengenai manfaat produk tersebut
  4. Pengembangan standar produk ramah lingkungan yang terukur
  5. Pengembangan peraturan dan standar pelayanan publik dalam penerapan pola konsumsi berkelanjutan.
Indikator:
  1. Kerugian pascapanen (susut hasil panen padi)
  2. Konsumsi bahan perusak ozon
  3. Kedalaman optik aerosol (AOD)
TUJUAN 13. MENGAMBIL TINDAKAN SEGERA UNTUK MEMERANGI PERUBAHAN IKLIM DAN DAMPAKNYA

Strategi:
  1. Peningkatan pelibatan sektor baik di pusat maupun di daerah untuk melaksanakan kegiatan penurunan emisi dan pengalokasian pendanaannya; 
  2. Standarisasi kegiatan penurunan emisi di setiap sektor., 
  3. Meningkatkan kontribusi swasta dan masyarakat dalam penurunan emisi GRK; 
  4. Pengembangan dan penerapan insentif fiskal; 
  5. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan RAN/RAD-GRK dan adaptasi; 
  6. Pelaksanaan kegiatan dan rencana aksi terkait dengan REDD+, baik yang berdampak langsung, maupun tidak langsung pada penurunan emisi GRK; 
  7. Pengembangan indeks dan indikator kerentanan, serta penguatan sistem informasi iklim dan cuaca; 
  8. Pelaksanaan kajian kerentanan dan peningkatan ketahanan (resiliensi) pada sektor yang sensitive serta pelaksanaan pilot adaptasi; 
  9. Sosialisasi RAN-API dan peningkatan kapasitas daerah dalam upaya adaptasi.
Indikator:
  1. Intensitas CO2 dari sektor listrik (gCO2 per KWh)
  2. Intensitas CO2 dari sektor transportasi (gCO2/vkm)
TUJUAN 14. MELESTARIKAN SAMUDERA, LAUT, DAN SUMBER DAYA KELAUTAN SECARA BERKELANJUTAN UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Strategi:
  1. Peningkatan sarana dan prasarana dalam mendukung konektivitas laut; 
  2. Peningkatan sdm, iptek, wawasan dan budaya bahari; 
  3. Peningkatan tata kelola dan pengamanan wilayah juridiksi dan batas laut Indonesia; 
  4. Peningkatan pengawasan pemanfaatan sumber daya kelautan dan pengendalian kegiatan illegal; 
  5. Pengelolaan pulau-pulau kecil, terutama pulau-pulau terluar. pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar; (6) peningkatan pengamanan pesisir dan konservasi perairan
Indikator:
  1. Ocean Health Index
  2. Proporsi tangkapan ikan yang berada dalam batasan biologis yang aman
TUJUAN 15. MELINDUNGI, MEMULIHKAN, DAN MENINGKATKAN PEMANFAATAN SECARA BERKELANJUTAN TERHADAP EKOSISTEM DARAT, MENGELOLA HUTAN SECARA BERKELANJUTAN, MEMERANGI DESERTIFIKASI, DAN MENGHENTIKAN DAN MEMULIHKAN DEGRADASI LAHAN DAN MENGHENTIKAN HILANGNYA KEANEKARAGAMAN HAYATI

Strategi:
  1. (1) Peningkatan instrumen penegakan hukum; (2) peningkatan efektivitas penegakan hukum; (3) peningkatan efektivitas dan kualitas pengelolaan hutan
Indikator:
  1. Perubahan tahunan kawasan hutan dan lahan budidaya
  2. Rasio luas kawasan lindung untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati terhadap total luas kawasan hutan
  3. Red List Index

TUJUAN 16. MENINGKATKAN MASYARAKAT YANG INKLUSIF DAN DAMAI UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN, MENYEDIAKAN AKSES TERHADAP KEADILAN BAGI SEMUA, DAN MEMBANGUN INSTITUSI YANG EFEKTIF, AKUNTABEL DAN INKLUSIF DI SEMUA

Strategi:

  1. Mempromosikan proses pembangunan yang inklusif; 
  2. Menghormati hak-hak semua kelompok sosial-budaya, minoritas, masyarakat adat, agama; 
  3. Melestarikan seluruh budaya warisan dan sumber daya alam dan 
  4. Menghormati hak mereka untuk menentukan dan mewujudkan aspirasi pembangunannya.
Indikator:
  1. Jumlah desa menurut adanya korban perkelahian massal (meninggal dan luka- luka), indikator proksi
  2. Pengungsi dan pengungsian internal akibat konflik dan kekerasan
  3. Corruption Perception Index (CPI), IPK Kota di Indonesia
  4. Persentase balita yang memiliki akta kelahiran
  5. Kepatuhan terhadap rekomendasi dari UPR dan perjanjian PBB
  6. Indikator dari variabel kebebasan berkumpul dan berserikat
TUJUAN 17. MEMPERKUAT SARANA PELAKSANAAN DAN MEREVITALISASI KEMITRAAN GLOBAL UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Strategi:
  1. Meningkatkan peran Indonesia di tingkat global; 
  2. Meningkatkan kesiapan publik domestik dan meningkatnya peran (kontribusi) dan kepemimpinan Indonesia di ASEAN; 
  3. Menguatkan diplomasi ekonomi Indonesia dalam forum bilateral, multilateral, regional dan global; 
  4. Meningkatkan peran Indonesia dalam kerja sama selatan selatan dan triangular; 
  5. Meningkatkan promosi dan pemajuan demokrasi dan HAM; 
  6. Meningkatkan kerjasama ekonomi internasional di tingkat multilateral, regional, dan bilateral dengan prinsip mengedepankan kepentingan nasional, saling menguntungkan, serta memberikan keuntungan yang maksimal bagi pembangunan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
Indikator:
  1. Indeks Kebahagiaan

Rabu, 10 Februari 2016

Indikator Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia


Pengertian Pembangunan Berkelanjutan


Pembangunan berkelanjutan adalah terjemahan dari Bahasa Inggris, sustainable development. Istilah pembangunan berkelanjutan diperkenalkan dalam WorldConservation Strategy (Strategi Konservasi Dunia) yang diterbitkan oleh United Nations Environment Programme (UNEP), International Union for Conservation of Nature andNatural Resources (IUCN), dan World Wide Fund for Nature (WWF) pada 1980. Pada 1982, UNEP menyelenggarakan sidang istimewa memperingati 10 tahun gerakan lingkungan dunia (1972-1982) di Nairobi, Kenya, sebagai reaksi ketidakpuasan atas penanganan lingkungan selama ini. Dalam sidang istimewa tersebut disepakati pembentukan Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (WorldCommission on Environment and Development - WCED). PBB memilih PM Norwegia Nyonya Harlem Brundtland dan mantan Menlu Sudan Mansyur Khaled, masing-masing menjadi Ketua dan Wakil Ketua WCED. Menurut Brundtland Report dari PBB (1987), pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.
Konsep Pembangunan Berkelanjutan ini kemudian dipopulerkan melalui laporan WCED berjudul “Our CommonFuture” (Hari Depan Kita Bersama) yang diterbitkan pada 1987. Laporan ini mendefi nisikan Pembangunan Berkelanjutan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Di dalam konsep tersebut terkandung dua gagasan penting.

Pertama, gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan esensial kaum miskin sedunia yang harus diberi prioritas utama. Kedua, gagasan keterbatasan, yang bersumber pada kondisi teknologi dan organisasi sosial terhadap kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebututuhan kini dan hari depan. Jadi, tujuan pembangunan ekonomi dan sosial harus dituangkan dalam gagasan keberlanjutan di semua negara, baik negara maju maupun negara berkembang.
Budimanta (2005) menyatakan bahwa pembangunan berkelanjutan adalah suatu cara pandang mengenai kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam kerangka peningkatan kesejahteraan, kualitas kehidupan dan lingkungan umat manusia tanpa mengurangi akses dan kesempatan kepada generasi yang akan dating untuk menikmati dan memanfaatkannya. Dalam proses pembangunan berkelanjutan terdapat proses perubahan yang terencana, yang didalamnya terdapat eksploitasi sumberdaya, arah investasi orientasi pengembangan teknologi, dan perubahan kelembagaan yang kesemuanya ini dalam keadaan yang selaras, serta meningkatkan potensi masa kini dan masa depan untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas dari itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan (selanjutnya disebut 3 Pilar Pembangunan berkelanjutan). Dokumen-dokumen PBB, terutama dokumen hasil World Summit 2005 menyebut ketiga pilar tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan. Idealnya, ketiga hal tersebut dapat berjalan bersama-sama dan menjadi focus pendorong dalam pembangunan berkelanjutan. Dalam buku “Bunga Rampai Pembangunan Kota Indonesia dalam Abad 21” (Buku 1) Sarosa menyampaikan bahwa pada era sebelum pembangunan berkelanjutan digaungkan, pertumbuhan ekonomi merupakan satu-satunya tujuan bagi dilaksanakannya suatu pembangunan tanpa mempertimbangkan aspek lainnya. Selanjutnya pada era pembangunan berkelanjutan saat ini ada 3 tahapan yang dilalui oleh setiap Negara. Pada setiap tahap, tujuan pembangunan adalah pertumbuhan ekonomi namun dengan dasar pertimbangan aspek-aspek yang semakin komprehensif dalam tiap tahapannya. Tahap pertama dasar pertimbangannya hanya pada keseimbangan ekologi. Tahap kedua dasar pertimbangannya harus telah memasukkan pula aspek keadilan sosial. Tahap ketiga, semestinya dasar pertimbangan dalam pembangunan mencakup pula aspek aspirasi politis dan sosial budaya dari masyarakat setempat

Indikator / Kriteria Pembangunan Berkelanjutan

Berdasarkan konsep pembangunan berkelanjutan tersebut, maka indikator pembangunan berkelanjutan tidak akan terlepas dari aspek-aspek tersebut diatas, yaitu aspek ekonomi, ekologi/lingkungan, sosial, politik, dan budaya. Sejalan dengan pemikiran tersebut, Djajadiningrat (2005) dalam buku Suistanable Future: Menggagas Warisan Peradaban bagi Anak Cucu, Seputar Pemikiran Surna Tjahja Djajadiningrat, menyatakan bahwa dalam pembangunan yang berkelanjutan terdapat aspek keberlanjutan yang perlu diperhatikan, yaitu:
1. Keberlanjutan Ekologis
2. Keberlanjutan di Bidang Ekonomi
3. Keberlanjutan Sosial dan Budaya
4. Keberlanjutan Politik
5. Keberlanjutan Pertahanan Keamanan
Prof. Otto Soemarwoto dalam Sutisna (2006), mengajukan enam tolok ukur pembangunan berkelanjutan secara sederhana yang dapat digunakan baik untuk pemerintah pusat maupun di daerah untuk menilai keberhasilan seorang Kepala Pemerintahan dalam pelaksanaan proses pembangunan berkelanjutan. Keenam tolok ukur itu meliputi:
  • pro lingkungan hidup;
  • pro rakyat miskin;
  • pro kesetaraan jender;
  • pro penciptaan lapangan kerja;
  • pro dengan bentuk negara kesatuan RI dan
  • harus anti korupsi, kolusi serta nepotisme. Berikut ini penjelasan umum dari masing-masing tolok ukur.

Tolok ukur pro lingkungan hidup (pro-environment)

Dapat diukur dengan berbagai indikator. Salah satunya adalah indeks kesesuaian,seperti misalnya nisbah luas hutan terhadap luas wilayah (semakin berkurang atau tidak), nisbah debit air sungai dalam musim hujan terhadap musim kemarau, kualitas udara, dan sebagainya. Berbagai bentuk pencemaran lingkungan dapat menjadi indikator yang mengukur keberpihakan pemerintah terhadap lingkungan. Terkait dengan tolok ukur pro lingkungan ini, Syahputra (2007) mengajukan beberapa hal yang dapat menjadi rambu-rambu dalam pengelolaan lingkungan yang dapat dijadikan indikator, yaitu:
  • Menempatkan suatu kegiatan dan proyek pembangunan pada lokasi secara benar menurut kaidah ekologi.
  • Pemanfaatan sumberdaya terbarukan (renewable resources) tidak boleh melebihi potensi lestarinyaserta upaya mencari pengganti bagi sumberdaya takterbarukan(non-renewable resources).
  • Pembuangan limbah industri maupun rumah tangga tidak boleh melebihi kapasitas asimilasi pencemaran.
  • Perubahan fungsi ekologis tidak boleh melebihi kapasitas daya dukung lingkungan (carrying capacity).

Tolok ukur pro rakyat miskin (pro-poor)

Yang dimaksud pro rakyat miskin dalam hal ini memberikan perhatian pada rakyat miskin yang memerlukan perhatian khusus karena tak terurus pendidikannya, berpenghasilan rendah, tingkat kesehatannya juga rendah serta tidak memiliki modal usaha sehingga daya saingnya juga rendah. Pro rakyat miskin dapat diukur dengan indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau HumanDevelopment Index (HDI) dan Indeks Kemiskinan Manusia (IKM) atau Human Poverty Index (HPI) yang dikembangkan PBB. Kedua indikator ini harus dilakukan bersamaan sehingga dapat dijadikan tolok ukur pembangunan yang menentukan. Nilai HDI dan HPI yang meningkat akan dapat menunjukkan pembangunan yang pro pada rakyat miskin.

Tolok ukur pro kesetaraan jender/pro-perempuan (pro-women)

Tolok ukur ini dimaksudkan untuk lebih banyak membukakesempatan pada kaum perempuan untuk terlibat dalamarus utama pembangunan. Kesetaraan jender ini dapatdiukur dengan menggunakan Gender-related.Develotmenta.Index (GDI) dan Gender Empowerment Measure(GEM) untuk suatu daerah.Jika nilai GDI mendekati HDI, artinyadi daerah tersebut hanya sedikitterjadi disparitas jender dan kaumperempuan telah semakin terlibat dalam proses pembangunan.

Tolok ukur pro pada kesempatan hidup atau kesempatan kerja (pro-livelihood opportunities)

Tolok ukur ini dapat diukur dengan menggunakan berbagai indikator seperti misalnya indikator demografi (angkatan kerja, jumlah penduduk yang bekerja, dan sebagainya), index gini, pendapatan perkapita, dan lain-lain. Indikator Kesejahteraan Masyarakat juga dapat menjadi salah satu hal dalam melihat dan menilai tolok ukur ini

Tolok ukur pro dengan bentuk negara kesatuan RI

Tolok ukur ini merupakan suatu keharusan, karena pembangunanberkelanjutan yang dimaksud adalah untuk bangsaIndonesia yang berada dalam kesatuan NKRI.

Tolok ukur anti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)

dapat dilihat dari berbagai kasus yang dapat diselesaikanserta berbagai hal lain yang terkait dengan gerakan anti KKNyang digaungkan di daerah bersangkutan.Buah pemikiran pakar lingkungan ini sejalan denganbuah pemikiran beberapa konseptor pembangunan berkelanjutan yang dirangkum oleh Gondokusumo (2005),dimana disebutkan syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuktercapainya proses pembangunan berkelanjutan (Tabel1). Syarat-syarat tersebut secara umum terbagi dalam 3 indikator utama, yaitu:
  1. Pro Ekonomi Kesejahteraan, maksudnya adalah pertumbuhan ekonomi ditujukan untuk kesejahteraan semua anggota masyarakat, dapat dicapai melalui teknologi inovatif yang berdampak minimum terhadap lingkungan.
  2. Pro Lingkungan Berkelanjutan, maksudnya etika lingkungan non antroposentris yang menjadi pedoman hidup masyarakat, sehingga mereka selalu mengupayakan kelestarian dan keseimbangan lingkungan, konservasi sumberdaya alam vital, dan mengutamakan peningkatan kualitas hidup non material.
  3. Pro Keadilan Sosial, maksudnya adalah keadilan dan kesetaraan akses terhadap sumberdaya alam dan pelayanan publik, menghargai diversitas budaya dan
Budimanta (2005) menyatakan, untuk suatu proses pembangunan berkelanjutan, maka perlu diperhatikan hal hal sebagai berikut:
  1. Cara berpikir yang integratif. Dalam konteks ini, pembangunan haruslah melihat keterkaitan fungsional dari kompleksitas antara sistem alam, sistem sosial dan manusia di dalam merencanakan, mengorganisasikan maupun melaksanakan pembangunan tersebut.
  2. Pembangunan berkelanjutan harus dilihat dalam perspektif jangka panjang. Hingga saat ini yangbanyak mendominasi pemikiran para pengambilkeputusan dalam pembangunan adalah kerangkapikir jangka pendek, yang ingin cepat mendapatkanhasil dari proses pembangunan yang dilaksanakan.Kondisi ini sering kali membuat keputusan yangtidak memperhitungkan akibat dan implikasi padajangka panjang, seperti misalnya potensi kerusakanhutan yang telah mencapai 3,5 juta Ha/tahun, banjiryang semakin sering melanda dan dampaknya yangsemakin luas, krisis energi (karena saat ini kita telahmenjadi nett importir minyak tanpa pernah melakukanlangkah diversifi kasi yang maksimal ketika masih dalamkondisi surplus energi), moda transportasi yang tidakberkembang, kemiskinan yang sulit untuk diturunkan,dan seterusnya.
  3. Mempertimbangkan keanekaragaman hayati, untuk memastikan bahwa sumberdaya alam selalu tersedia secara berkelanjutan untuk masa kini dan masa mendatang. Yang tak kalah pentingnya adalah juga pengakuan dan perawatan keanekaragaman budaya yang akan mendorong perlakukan yang merata terhadap berbagai tradisi masyarakat sehingga dapat lebih dimengerti oleh masyarakat.
  4. Distribusi keadilan sosial ekonomi. Dalam konteks ini dapat dikatakan pembangunan berkelanjutan menjamin adanya pemerataan dan keadilan sosial yang ditandai dengan meratanya sumber daya lahan dan faktor produksi yang lain, lebih meratanya akses peran dan kesempatan kepada setiap warga masyarakat, serta lebih adilnya distribusi kesejahteraan melalui pemerataan ekonomi 

Sumber : penataanruang.pu.go.id/

Sabtu, 30 Januari 2016

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Potensi Bentang Alam

Seiring dengan berjalannya pendekatan Warsawa lewat pembicaraan iklim, ini adalah saat untuk melihat kembali kerangka kerja pembangunan internasional yang sedang dikontekstualisasikan. Di sini, terdapat lima pertanyaan yang dipertimbangkan:

1. Latar belakang–Siapakah yang menyerukan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan mengapa?
Di tahun 2015, target dan indikator anti kelaparan yang tercantum dalamTujuan Pembangunan Milenium PBB (MDGs) akan berakhir. Laporan Satuan Tugas PBB berjudul “Realizing the Future We Want for All (Mewujudkan Masa Depan yang Kita Butuhkan untuk Semua)” mengakses kemajuan yang impresif untuk mencapai MDGs, meski tantangan-tantangan pencapaian masih ada di beberapa negara. Laporan ini juga mengidentifikasi beberapa kelemahan konseptual dari MDGs, kebanyakan mengenai kegagalannya untuk mengatasi lingkungan hidup secara lintas sektoral; kebutuhan beberapa tujuan untuk memperdalam dampaknya (misal, akses terhadap pangan yang bernutrisi ketimbang sekedar mencukupi jumlahnya); dan tantangan untuk membangun kemitraan untuk pembangunan yang tidak membagi dunia menjadi negara penerima bantuan dan donor, namun menggarisbawahi persamaan dan tanggung jawab masing-masing demi kepentingan bersama.
Sebuah konsep dimunculkan oleh pembuat kebijakan – pertalian pangan-energi-air –  bertujuan untuk menghasilkan ekonomi yang berkelanjutan dan lingkungan hidup yang sehat dengan mempertimbangkan bagaimana masing-masing dari tiga elemen tersebut berkorelasi secara internal dan saling terpengaruh oleh pembuatan keputusan. Peneliti dari Center for International Forestry Research (CIFOR) menuliskan dalam riset terbaru adanya kebutuhan untuk perubahan dari perspektif berorientasi konservasi menuju peningkatan integrasi untuk tujuan pengentasan kemiskinan.
Untuk mengatasi dengan lebih baik lagi hubungan antara kemiskinan yang akut dan degradasi lingkungan hidup yang tersebar luas; Kolombia, Guatemala, Peru, dan Uni Emirat Arab menyerukan untuk merubah paradigma – mempertimbangkan isu lingkungan menjadi butir sendiri sehingga menjadi delapan butir (MDG7), sehingga terlepas dari tujuh tujuannya dan akan menjadi konsep yang koheren dan berdaya jangkau luas yang akan memandang kesehatan dan produktivitas lingkungan hidup sebagai isu yang penting. Negara-negara ini kemudian menyerahkan proposal Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dalam pembukaan “Rio+20” Konferensi PBB mengenai Pembangunan Berkelanjutan tahun 2012. Dokumen hasil Rio+ memperkuat posisi ini dengan memberikan mandat untuk mengembangkan SDGs ke Majelis Umum PBB yang terdiri atas Kelompok Kerja Terbuka dengan 30 anggota. Dalam proses paralel, Sekjen PBB Ban Ki-moon mengadakan sebuah ‘Pertemuan Tingkat Tinggi Pihak Penting’ untuk mengeksplorasi kerangka kerja umum untuk agenda pembangunan pasca-2015.
2. Prosesnya – di manakah posisi kita sekarang dan bagaimana langkah selanjutnya?
Di bulan Mei 2013, Sekjen pertemuan tingkat tinggi PBB menyampaikan laporannya, merekomendasikan lima perubahan transformasional untuk agenda pembangunan terbaru. Salah satunya dinyatakan untuk ‘menjadikan pembangunan berkelanjutan sebagai inti,’ sebuah pergeseran utama dari MDGs, yang hanya berhubungan dengan keberlanjutan dengan konteks yang terbatas lewat tujuan terfokus pada lingkungan. Laporan ini juga menyerukan pada negara-negara untuk membentuk ‘kemitraan global yang baru’ – yang sangat relevan dengan tantangan-tantangan yang dihadapi bumi kita saat ini: efek buruk perubahan iklim, semisal: yang menghantam negara secara tak terduga dan hanya dapat ditangani jika dunia berkolaborasi bersama.
Penting untuk menandai bahwa tugas utama panel tingkat tinggi ini adalah untuk merancang kerangka kerja dengan mengusulkan pedoman umum dalam beberapa tahun ke depan menuju 2015. Namun, panel ini tidak mengembangkan SDGs – ini adalah pekerjaan yang masih berproses, dan menjadi ketentuan Kelompok Kerja Terbuka Majelis Umum PBB (OWG). Hingga kini, OWG telah menyelenggarakan empat rapat untuk membicarakan sekitar empat isu, diantaranya, pendekatan konseptual tujuan-tujuan baru, pengentasan kemiskinan dan degradasi lahan. Diskusi berikutnya, yang akan berakhir di bulan Februari, adalah menyelenggarakan pengumpulan masukan dan saran terhadap tema inti dari kelompok pemangku kepentingan yang beragam. Pekerjaan sesungguhnya yaitu merancang SDGs belum dimulai.
3. Lanskap dan SDGs – Apakah potensi pendekatan lanskap?
Dalam pertemuan sebelumnya tentang SDGs dengan OWG, pembicaraan masih mengenai isu-isu yang terpisah satu sama lain: Dalam sebuah pertemuan, para anggota menganalisis dinamika populasi dan pola konsumsi baru; pertemuan terpisah lainnya berfokus pada produksi pertanian, desertifikasi, dan degradasi lahan. Namun tantangan sebenarnya ada di bagaimana menghubungkan hal-hal tersebut untuk menerjemahkan contoh-contoh sebelumnya menjadi pertanyaan yang konkret: “Bagaimana kita mencukupi kebutuhan pangan bagi populasi yang akan mencapai 9 milyar pada tahun 2050 tanpa terlalu banyak membebani ekosistem kita? Bagaimana kualitas dan kuantitas pangan ditingkatkan tanpa menyebabkan kerusakan yang tak tertanggulangi bagi planet kita? Kembali lagi, pertanian diperkirakan akan menjadi pemicu utama deforestasi di penjuru bumi. Pendekatan lanskap yang menyoroti aktivitas-aktivitas lahan yang beragam menawarkan sebuah cara untuk memikirkan tentang hubungan antara lingkungan dan pembangunan dengan cara yang terintegrasi. Sektor berbasis lahan, termasuk pertanian, kehutanan, perikanan, dan perkotaan, adalah penting untuk mencapai “Big 5’ aspirasi pembangunan dari pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, adaptasi perubahan iklim dan mitigasi, konservasi keanekaragaman hayati dan penciptaan ekonomi hijau. Seperti deforestasi yang tidak melulu mengenai isu kehutanan namun lebih dipicu karena pertumbuhan kalaparan akan pangan dan energi, produksi pangan bukan hanya masalah pertanian. Hasil-hasil pertanian bergantung pada masukan dari sistem lain: Perkiraan 75% dari air bersih, misal, datang dari hutan yang berfungsi sebagai spon raksasa dalam siklus air. Jadi alih-alih mendelegasikan tanggung jawab berbasis sektor dan target spesifik, pendekatan lanskap di tingkat konsep yang lebih tinggi dapat mengarah ke koordinasi yang lebih baik di antara pemanfaatan perebutan lahan, sehingga tujuan interrelasi untuk  pembangunan berkelanjutan dapat tercapai.
4. Menyiapkan agenda – Bagaimana tujuan lanskap yang berkelanjutan akan terlihat?
Terdapat beberapa cara untuk menangani lanskap berkelanjutan sebagai bagian SDGs. Salah satu kemungkinannya adalah tujuan yang berdiri sendiri untuk lanskap. Dalam rangka memastikan bahwa tujuan ini mempertimbangkan aspek lain dari tata guna lahan, ini dapat mengkompromikan target lain, di mana masing-masing dengan seperangkat indikator untuk mengukur kemajuan. Semisal, Sekjen CIFOR, Peter Holmgren, belum lama ini mengusulkan sebuah SDG lanskap berdasar empat tujuan: penghidupan, jasa ekosistem yang berkelanjutan, efisiensi sumber daya dan polusi, dan pangan serta produksi non pangan.
Screen Shot 2013-11-02 at 16.57.30
Kemungkinan alternatif SDG yang berdiri sendiri dalam lanskap berkelanjutan mungkin akan menjadi rancangan target yang mampu memperpendek lintasan tujuan: Sebuah tujuan tentang ketahanan pangan, semisal, dapat dihubungkan dengan pengelolaan daerah aliran sungai yang lestari.
5. Pertanyaan terbuka – Apakah yang masih harus kita pelajari mengenai lanskap?
Berpikir tentang laskap SDG mengarahkan kepada tiga isu yang berhubungan dengan rancangan pengukuran dan implementasi tujuan-tujuannya.
Di masa lalu, kritikan yang ditujukan terhadap MDGs sering disebut ‘Tujuan Pembangunan Minimum.” Ini terdengar sinis di awalnya namun realitas di lapangan memang di antara delapan tujuan dalam MDGs faktanya tidak semua negara berharap untuk setuju, namun lebih kepada apa yang dapat mereka setujui. Data dan metode di banyak negara sangat sederhana sehingga tidak mampu mengatasi hal-hal di luar butir-butir tersebut. Realitasnya adalah pemerintah lintas global yang bekerja di sektor dan di banyak negara berkembang, terutama wilayah terpencil, menemukan bahkan indikator dasarnya semisal ‘tingkat kelulusan sekolah’ tidak tersedia. MDGs memanfaatkan apa yang tersedia – jika kerangka kerja pembangunan dapat bekerja melebihi hal tersebut, data yang diperbaiki dan pembangunan kapasitas untuk lembaga nasional harus menjadi bagian dari agenda.
Kedua, pengukuran hasil pembangunan lintas lanskap membutuhkan rancangan kolektif: “Barang” semisal ketentuan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi lewat sektor berbasis lahan harus diukur/dibandingkan dengan polusi dan emisi yang ‘buruk’. Hal ini adalah rancangan yang jauh lebih rumit daripada kerangka kerja sebelumnya.
Terakhir, implementasi tujuan lanskap kombinasi merepresentasikan tantangannya sendiri: Kementerian dan lembaga pemerintah menggarisbawahi sektor-sektor semisal ‘lingkungan’, ‘energi’ atau ‘pertanian’ masih merupakan realitas di banyak negara dan integrasi horisontal masih kurang. Sistem tradisional ini juga direfleksikan dengan bagaimana lembaga internasional dirancang dan bagaimana kesepakatan internasional berhubungan dengan lingkungan dan kemiskinan yang kebanyakan muncul secara paralel. Sebuah tujuan yang terintegrasi tentang lanskap dapat membantu mengatasi tantangan-tantangan ini.
Sementara berbagai pertanyaan ini masih ada, jawabannya pun masih sama: Kita membutuhkan peningkatan riset menuju bagaimana lanskap yang berkelanjutan mendukung pembangunan dan kombinasi solusi kebijakan untuk mendukungnya
Sumber : http://blog.cifor.org  Penulis : Ann-Kathrin Neureuther