Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label PKKPM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PKKPM. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Januari 2016

Strategi Pemberdayaan Nelayan Miskin


Ada banyak faktor yang menyebabkan kemiskinan nelayan, di antaranya adalah yang berkaitan dengan fluktuasi musim-misim ikan, keterbatasan sumber daya manusia, modal serta akses, jaringan perdagangan ikan yang eksploitatif terhadap nelayan sebagai produsen yang diindikasikan dengan ketergantungan masyarakat nelayan dengan juragan atau tengkulak. Faktor terakhir ini menjadi persoalan kultural yang sampai saat ini masih dihadapi para nelayan. Ketergantungan ini pula yang menyebabkan masyarakat nelayan selalu kalah di dalam memperoleh akses produksi, akses distribusi dan akses pemasaran, sehingga menjadi satu hal yang logis jika skala produksi nelayan cenderung sedikit dan produktivitasnya rendah


Berangkat dari permasalahan ini maka perlu ada upaya pemberdayaan ekonomi nelayan agar terjadi peningkatan pendapatan mereka. Pemberdayaan yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan-pendekatan kultural untuk melepasakan nelayan dari jeratan kuasa kaum tengkulak. Agar nelayan menjadi lebih berdaya untuk dapat mengelola produksi ikan ikan mereka sekaligus paham mengenai akses pemasaran produksi ikan mereka, seperti salah satu contohnya adalah melakukan evaluasi program pemberdayaan dari pemerintah. Sebenarnya, bukannya tidak pernah ada usaha pemberdayaan nelayan yang dilakukan oleh pemerintah, namun setelah banyak dilakukan evaluasi, program-program pemberdayaan nelayan tersebut belum mampu menawab permasalahan yang dihadapi nelayan. 

Misalnya saja program pemerintah tahun 1974 yang berbentuk Kredit Investasi Kecil (KIK), Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP) dan Kredit Bimas, namun sayangnya program kredit tersebut belum mampu mengatasi kesulitan ekonomi nelayan. Tidak sedikit program kredit itu mengalami kemacetan karena nelayan kesulitan dalam mengembalikan kredit, ada banyak faktor yang menyebabkan kemacetan kredit ini seperti penghasilan kecil nelayan yang kesulitan memperoleh hasil tangkapan ikan, besarnya biaya operasi, kerusakan peralatan tangkap, jaringan perdagangan ikan yang sangat merugikan dan persepsi yang salah tentang program kredit pemerintah yang dianggap nelayan sebagai pemberian cuma-cuma tanpa perlu mengembalikan lagi kredit uang tersebut. 

Pasca otonomi daerah, pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan tahun 2000 meluncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) sebagai upaya menuntaskan kemiskinan masyarakat nelayan. Meskipun secara konseptual program PEMP ini berbasis pemberdayaan, namun pada implementasinya program tersebut sampai saat ini belum menunjukkan hasil yang signifikan bagi penuntasan kemiskinan nelayan. 

Beberapa faktor yang menyebabkan program-program pemerintah tidak berhasil : 
  1. Pendekatan yang dilakukan cenderung lebih bersifat struktural dan mengabaikan variabel-variabel kultural yang ada di dalam masyarakat 
  2. Ada indikasi kebocoran dana program di tingkat implementasi dan penyaluran dana yang seringkali salah sasaran antara oknum pemerintah dengan konsultan pelaksana program 
  3. Program-program yang dijalankan tersebut tidak memiliki jaminan keberlanjutan dan akuntabilitas publik. Program lebih bersifat proyek sehingga memperdulikan keberlangsungan program 
  4. Pelaksanaan program pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan tidak mempunyai mekanisme pengawasan dan sanksi yang jelas, sehingga kemungkinan penyelewengan program tersebut besar 
Dalam implementasinya, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sering menghadapi kondisi dilematis. Di satu sisi DKP ingin memberikan prioritas pinjaman kepada masyarakat sesuai dengan konsep PEMP namun di sisi lain hal ini terbentur dengan kemnyataan di lapangan bahwa sedemikian miskinnya nelayan sehingga sering tidak bisa mengembalikan dana pinjaman bergulir. Akibatnya, pelaksana program di lapangan seringkali mengambil jalan pintas dengan memberikan pinjaman kepada nelayan yang dianggap mampu mengembalikan pinjaman. Sehingga, yang terjadi adalah program yang salah sasaran dan masyarakat nelayan tetap saja miskin. 

Kemiskinan nelayan harus dipandang sebagai fenomena yang menyangkut banyak aspek, struktural dan kultural, kemiskinan mereka tidak hanya karena aspek individual mereka saja, tetapi juga menyangkut masalah alam lingkungan, organisasi dan kesalahan implementasi kebijakan dari pemerintah. Dengan demikian, pemberdayaan harus dilakukan dengan kerangka pendekatan yang komprehensif dan holistik dengan memperhatikan sistem nilai, kelembagaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat setempat, potensi lokal, unit usaha masyarakat dan daya dukung lingkungan. 

Secara umum, hal yang harus dilakukan antara lain : 
  1. Mengubah sikap mental petani (perubahan nilai-nilai budaya) : Bisa dilakukan dengan cara mengkonsolidasikan nilai-nilai positif seperti perencanaan hidup, optimisme, perubahan kebiasaan hidup, peningkatan produktivitas kerja, perubahan perilaku konsumtif, dll. Sehingga harus ada upaya menciptakan nelayan yang profesional di bidangnya, misalnya dengan pemberian pengetahuan, skill, dan penanaman nilai-nilai moral (etika). 
  2. Revitalisasi modal sosial dalam kegiatan pemberdayaan : Memperkuat sikap saling percaya dan bisa dipercaya baik dalam bentuk relasi vertikal maupun relasi horizontal (high trust economy) di antara pelaku ekonomi di sektor kelautan (juragan, tengkulak, nelayan) maupun kepercayaan antara pemerintah selaku agen pembangunan dengan nelayan. Hal penting menyangkut modal sosial ini adalah merevitalisasi kelembagaan lokal (kelompok nelayan, koperasi nelayan, sistem bagi hasil, sistem pelelangan, sistem pemasaran). Fungsi kelembagaan tersebut harus benar-benar diberdayakan sebagai wadah yang mengakomodasi dan mengartikulasi kepentingan nelayan. Institusi kelembagaan harus mampu berperan sebagai intermediasi antara kepentingan nelayan dengan pihak-pihak eksternal. Dalam hal jaringan pemasaran, maka perlu segera dijalin kerjasama antara nelayan dengan perusahaan. Peran nelayan harus diubah dari buruh menjadi pelaku pasar yang memiliki akses terhadap pasar. Bahkan menjadi satu langkah yang bijaksana jika pemerintah menetapkan peraturan tentang harga dasar ikan di pasaran untuk membantu nelayan yang sering dirugikan pihak-pihak pasar. 
  3. Pemberdayaan harus di design secara berkelanjutan : Tidak cukup dilakukan hanya dengan sebuah bentuk ‘proyek’, tetapi memerlukan waktu panjang sampai nelayan benar-benar mandiri dan berdaya. Yang tidak kalah pentingnya adalah keterpaduan antar sektor dan antar departemen (kelautan dan perikanan) mutlak diperlukan dalam rangka mendukung pembangunan masyarakat nelayan. Jangan sampai dinas cenderung membuat kebijakan sendiri-sendiri, sehingga perlu ada kesatuan langkah yang dapat menghasilkan sinergi dalam memanfaatkan potensi yang ada.

Sumber : http://www.kompasiana.com  Penulis : Dhanu Arviansyah 

Jumat, 22 Januari 2016

Program Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Berbasis Pemberdayaan Masyarakat (PKKPM) sebagai Solusi Pengentasan Kemiskinan di Desa

1. Latar Belakang PKKPM
Salah satu dari visi misi Presiden Joko Widodo adalah mengajak seluruh elemen pemerintah untuk kembali pada prinsip dasar, yaitu menciptakan service delivery system yang memberikan ruang bagi masyarakat kurang mampu untuk menikmati hasil pembangunan melalui seluruh sektor pembangunan. Pelaksanaannya sendiri diarahkan pada sektor-sektor kunci yaitu pertanian, perikanan, dan perkebunan, serta wilayah-wilayah yang menjadi kantong kemiskinan yaitu perdesaan, pesisir, daerah sekitar hutan, dan daerah terpencil.
Saat ini, isu kesenjangan digunakan sebagai instrumen Key Performance Indicator (KPI) bagi seluruh penyelenggara dan lembaga negara, khususnya yang terkait langsung dengan isu kemiskinan, ketertinggalan, dan ketimpangan. Dari tahun 2009 hingga 2014, tren kondisi kemiskinan dan kesenjangan di Indonesia terus mengalami penurunan namun penurunannya melambat sejak tahun 2011, yaitu kurang dari 1 juta penduduk miskin per tahunnya. Di saat yang bersamaan, terjadi perlambatan laju pertumbuhan pada sektor usaha yang banyak menyerap tenaga kerja pada penduduk miskin sehingga penurunan angka pengangguran sejak tahun 2012 pun cenderung melambat, yaitu kurang dari 0,3% per tahunnya.
Di Indonesia, penduduk yang berpenghasilan 40% terbawah diperkirakan berjumlah 47,3 juta orang yang terdiri dari nelayan, petani gurem, pekerja informal perkotaan, serta pekerja industri mikro dan kecil. Ditambah dengan jumlah masyarakat miskin tanpa aset yang diperkirakan sejumlah 17 juta orang, maka perkiraan jumlah masyarakat sangat miskin berjumlah 64,3 juta orang. Masalah utama dibalik angka ini adalah adanya ketertinggalan pada kualitas, produktivitas, dan daya saing SDM yang bersangkutan.
Selain itu, ketimpangan dan kemiskinan juga terjadi karena berbagai faktor ekonomi dan faktor non-ekonomi. Adapun kondisi makroekonomi yang mendorong terjadinya ketimpangan ini adalah karena alokasi upah yang tidak sepadan di beberapa sektor, perubahan komposisi kontribusi sektoral terhadap pertumbuhan ekonomi, dan juga terjadinya booming komoditas tertentu yang hanya dinikmati oleh kelompok menengah ke atas. Masyarakat miskin pun masih belum mampu untuk memperoleh akses untuk sumberdaya produktif.
Ketidakmampuan masyarakat miskin untuk memperoleh sumberdaya produktif seperti pelatihan dan lembaga keuangan disebabkan oleh minimnya akses mereka terhadap pelayanan dasar, khususnya pendidikan. Kurangnya akses kesehatan dan infrastruktur mengambil tempat pada alokasi pendapatan mereka yang sudah sangat minim, sehingga sulit untuk mengakses pendidikan jika tidak ada pendidikan gratis. Minimnya pemenuhan hak-hak dasar bagi masyarakat kurang mampu, ditambah dengan pertumbuhan penduduk kelompok ekonomi menengah ke bawah yang cenderung tinggi menjadi salah satu faktor utama dari terjadinya kemiskinan di Indonesia.
Pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan Indonesia pada tahun 2019 berada di antara 7,0% – 8,0% atau menurun sebesar 2,5% dari perkiraan angka kemiskinan di akhir tahun 2015. Target ini akan dicapai dengan berbagai strategi yang direncanakan dalam arah kebijakan penanggulangan kemiskinan, yang salah satunya adalah Pengembangan Penghidupan Berkelanjutan atau P2B.
P2B adalah pengembangan sektor unggulan dan potensi lokal, perluasan akses permodalan dan layanan keuangan melalui penguatan sistem layanan keuangan mikro, peningkatan kapasitas dan keterampilan masyarakat kurang mampu melalui peningkatan kualitas pendampingan kewirausahaan, dan optimalisasi pemanfaatan lahan tidak produktif bagi masyarakat kurang mampu. Strategi ini ditujukan untuk mendorong masyarakat kurang mampu agar lebih mandiri secara ekonomi dan lebih kuat dalam hal kohesi sosial dengan penguatan pada aspek peningkatan keterampilan, serta akses terhadap modal dan pasar. Untuk strategi ini, dilakukan beberapa program pengembangan mata pencaharian dan pengembangan infrastruktur pendukung ekonomi, seperti Peningkatan Kesejahteraan Keluarga berbasis Pemberdayaan Masyarakat (PKKPM).
2. Pembahasan PKKPM
Program Peningkatan Kesejahteraan Keluarga berbasis Pemberberdayaan Masyarakat (PKKPM) merupakan kegiatan dari strategi utama dalam Pengembangan Penghidupan Berkelanjutan (P2B) untuk pengembangan mata pencaharian dan infrastruktur pendukung ekonomi. PKKPM memiliki sasaran kecamatan miskin dan rumah tangga kurang mampu; tersebar di 183 kecamatan yang tersebar di 102 kabupaten. Pelakuan program ini nantinya akan by name by address masyarakat miskin berdasarkan indeks kemiskinan wilayah (IKW). Dengan demikian, pemanfaatan sasaran sangat jelas individu-individunya dan dapat dipertanggungjawabkan.PKKPM bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan pedesaan yang dapat mendorong peran aktif pemerintah daerah dan memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan yang terkait dalam kegiatan-kegaiatan pengentasan kemiskinan. Peruntukkan PKKPM dengan pemberian pelatihan, bantuan modal, dukungan sarana prasarana ekonomi, serta pendampingan.
Sumber utama pendanaan PKKPM berasal dari APBN yang tertuang dalam sumber utama dana program PKKPM (APBN 2015). Sumber pendanaan PKKPM lainnya berasal dari APBD Provinsi (dukungan pembinaan), APBD Kabupaten (dukungan pembinaan), swadaya masyarakat, serta partisipasi dunia usaha atau pihak lain yang tidak mengikat. Komponen dana PKKPM Tahun Anggaran 2015 adalah sebagai berikut.
  • Administrasi kegiatan
  • Bantuan teknis konsultan manajemen nasional dan konsultan manajemen wilayah
  • Bantuan teknis pendampingan masyarakat dan aparat pemerintah desa dan kabupaten oleh fasilitator
  • Peningkatan kapasitas dan pelatihan pendamping
  • Dukungan aparat pemerintahan
  • Pemberian bantuan sosial berupa dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)
Tabel 1. Rencana dan Alokasi PKKPM 2015
Komponen KegiatanCakupan AlokasiAlokasiCatatan
Pengembangan usaha/kerja keluarga dan dukungan sarana prasarana26 kecamatanRp 78 Milyar
  • Masing-masing kecamatan dialokasikan Rp 3 Milyar yang terbagi 50:50 untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi dan dukungan sarana prasarana ekonomi.
  • 26 kecamatan merupakan lokasi uji coba yang mewakili beberapa karakteristik wilayah dan sebagai pengujian terhadap penyempurnaan pedoman PKKPM.
Penyediaan Infrastruktur Ekonomi (PIE)157 kecamatanRp 314 Milyar
  • Dialokasikan ke masing-masing kecamatan dengan rata-rata sebesar Rp 2 Milyar.
  • Lokasi merupakan kecamatan miskin dan memiliki keterbatasan infrastruktur ekonomi.
Pendampingan Pemberdayaan183 kecamatanRp 83 Milyar
  • 17,5% dari total alokasi PKKPM
  • Pembiayaan pendampingan untuk pengembangan usaha/kerja keluarga dan dukungan sarana prasarana dan PIE
TotalRp 475,01 Milyar
Sumber: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia

Tahapan Kegiatan PKKPM
  1. Pembentukan Kelompok
Pertama, pembentukan kelompok selama 2 s/d 3 bulan dengan kriteri kelompok masyarakat miskin yang belum pernah tergabung dalam kelompok pemberdayaan dan merupakan wakil dari keluarga miskin.
Kedua, KPI untuk Kelompok Penghidupan Berkelanjutan adalah partisipasi dalam kelompok, aktivitas menabung, aktivitas simpan pinjam, rutinitas pertemuan kelompok, identifikasi minat kerja/usaha, dan pengembangan ekonomi lokal yang dihitung selama 3 s/d 4 bulan. Khusus untuk Kelompok Usaha, KPI-nya adalah pengembangan perencana penghidupan/usaha serta jumlah tenaga kerja terampil.
Ketiga, pendampingan dan pembinaan dilakukan selama 5 s/d 8 bulan dengan KPI: jumlah wirausaha baru, jumlah pekerja formal, dan arus penguliran modal.
  1. Identifikasi Potensi Daerah dan Infrastruktur Pendukung Ekonomi RTM
Hal yang pertama dilakukan adalah memetakan profil kelompok sasaran. Pemetaan dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi dan mengagregasi data untuk melihat profil umum dari sasaran program.
Setelah itu, dilanjutkan dengan mengidentifikasi potensi pertumbuhan dan dibandingkan dengan profil kelompok sasaran. Perbandingan dilakukan dengan penyusunan potensi unggulan (di antaranya melalui rekomendasi KPJU Unggulan Kabupaten) dan pemilihan KPJU Unggulan sesuai dengan profil Rumah Tangga sasaran program.t
Terakhir, dilakukan penilaian kelayakan pengembangan sektor/komoditas dengan mengidentifikasi pelaku pasar yang berkaitan dengan Komoditas/Produk/Jenis Usaha (KPJU) Unggulan serta menyelenggarakan Forum Usaha.
  1. Pengembangan Kapasitas Masyarakat
Pengembangan kapasitas penerima program dilakukan dalam dua tahap yaitu penguatan kapasitas pengelolaan kelompok dan pengembangan keahlian dan keterampilan. Dalam tahap pertama, dilakukan pelatihan bagi pengurus kelompok, pelatihan bagi anggota kelompok, dan pendampingan intensif. Tahap kedua sendiri berisi in house training, pemagangan, studi banding, pendampingan, coaching oleh pelaku yang sudah sukses di bidang yang relevan, dan bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja.
  1. Penyaluran Modal dan juga Pengembangan Infrastruktur Ekonomi (PIE) Pendukung Usaha/Kerja
Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Ekonomi (PIE) dibagi menjadi dua, kegiatan di tingkkat kabupaten dan tingkat kecamatan. Pada tingkat kabupaten, diawali dengan mengidentifikasi KPJU unggulan dan dilanjutkan dengan penyelenggaraan Forum Usaha. Rangkaian ini akan menghasilkan KPJU Prioritas dan Infrastruktur Ekonomi yang direkomendasikan. Sementara, pada tingkat kecamatan, kegiatan diawali dengan pemilihan dan penyepakatan infrastruktur ekonomi yang dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan. Hal ini akan menghasilkan daftar infrastruktur terpilih dan infrastruktur terbangun.
Perlu dicatat bahwa kategori kegiatan yang dibiayai dari dana PIE adalah aset-aset fisik yang merupakan kebutuhan vital dari rumah tangga kurang mampu dalam meningkatkan perekonomian rumah tangganya.
  1. Penyaluran Kerja dan Pengembangan Wirausaha
Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dan evaluasi PKKPM tentu diperlukan. Monitoring untuk mengetahui kemajuan dan permasalahan pelaksanaan kegiatan PKKPM sementara evaluasi dilakukan secara berkala. Pengambilan kebijakan (pusat dan daerah) berasal dari internal dan eksternal. Dari internal dapat berasal dari masyarakat melalui evaluasi partisipatif oleh peserta program dan masyarakat non peserta program dan masyarakat juga memonitori internal dari pelaksana program.
Sementara, dari eksternal, PKKPM dimonitori oleh Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian, dan LSM. Selain itu, pemantauan proses pelaksanaan dan studi kasus rumah tangga juga dimonitori oleh eksternal.
1. Potensi Masalah dari PKKPM dan Rekomendasi
2. Adanya Rumah Tangga Miskin di dalam klaster yang tidak miskin
Rumah Tangga Miskin dan kecamatan miskin merupakan salah satu sasaran dalam PKKPM. Dari program yang sudah ada, belum ada kejelasan regulasi untuk Rumah Tangga Miskin yang berada di kecamatan yang tidak tergolong miskin. Oleh karena itu, status Rumah Tangga tersebut dalam PKKPM masih dipertanyakan. Pemerintah perlu membuat menetapkan indikator yang jelas untuk kriteria Rumah Tangga yang tergolong dalam Rumah Tangga Miskin.
  1. Birokrasi untuk mengikuti PKKPM
Seperti halnya PNPM Mandiri, usaha/kerja yang terlibat dalam PKKPM memerlukan kejelasan dalam teknis pelaksanaan. Mulai dari penentuan tujuan bantuan, pendirian usaha/kerja, penentuan fasilitator, hingga pembuatanMemorandum of Understanding kerja sama.
Kejelasan birokrasi ini diperlukan salah satunya untuk menghindari terjadinya pailit.
 Oleh Departemen Kajian dan Aksi Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis 2015
Referensi
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (2015). Kebijakan, Strategi, dan Langkah-Langkah Pelaksanaan PKKPM/PIE
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (2015). Arah Kebijakan dan Strategi Penanggulangan Kemiskinan 2015-2019
Muklis (2015). Petunjuk Teknis Pencairan Dana Bantuan Sosial Program Peningkatan     Kesejahteraan Keluarga Berbasis Pemberberdayaan Masyarakat

Jumat, 18 Desember 2015

SLA (SUSTAINALBUILITY LIVEHOOD APPROACH)

Sustainalbuility Livelihood Approach atau yang lebih dikenal dengan SLA adalah program yang sedang dikembangkan untuk mengatasi kemiskinan di tingkat global. SLA yang awalnya dipopulerkan oleh Robert Chambers dan Gordon Conway dari IDS-Brighton-UK kini sudah menjadi istilah program pembagunan yang berkelanjutan. SLA sudah banyak di terapkan oleh lembaga-lembaga sosial tingkat internasional seperti DFID, UNDP, SIDA, CARE, OXFAM, Kanya dll. 

Adapun yang dimaksud SLA itu sendiri adalah kegiatan yang dibutuhkan oleh setiap orang/masyarakat untuk menjalankan kehidupannya dengan menggunakan kapasitas/ kemampuan serta kepemilikan sumber daya untuk mencapai tingkat kehidupan yang diharapkan.

TERDAPAT EMPAT ASPEK POKOK YANG MENJADI PEMBAHASAN SLA 
  • Kegiatan dan Aset Kehidupan 
  • Capaian (Output) Livehood 
  • Faktor yang mempengaruhi 
  • Diagram yang menghubungkan elemen kunci SLA.

KEGIATAN

Yang dimaksud kegiatan dalam SLA adalah upaya-upaya yang dilakukan oleh manusia/keluarga untuk mencapai harapan kehidupannya.Berbagai kombinasi kegitan untuk mencapai kehidupan yang diharapkan adalah livelihood strategy atau strategi dalam mencapai keberhasilan. Kegiatan tersebut bisa berupa aktifitas produksi, sosial, reproduksi, dsb dan strategi ini semakin rumit karena faktor internal dan eksternal semakin beragam. Misalnya individu yang bekerja di tempat yang berbeda, individu yang merangkap lebih dari satu profesi Sebagai Nelayan+Petani+ Tukang, Kerja di kota dan tinggal di desa

ASET

Aset adalah sesuatu yang dimiliki (berkuasa mengkontrol) atau dapat diakses untuk menjalankan penghidupan. Aset merupakan modal untuk melaksanakan kegiatan sehingga tujuan penghidupan bisa dicapai. DFID mengkelompokkan aset ke dalam lima kelompok yang disebut Pentagon Asetyaitu:

1) Human Capital (Sumberdaya Manusia) yang masuk kategori aset ini adalah Kesehatan, Pendidikan, Pengetahuan dan Ketrampilan, Kapasitas untuk Bekerja, Kapasitas untuk Beradaptasi
2) Natural Capital (Sumberdaya Alam) mencakup; Tanah dan Produksinya, Air dan Sumber daya air di dalamnya (ikan), Pohon dan Hasil Hutan, Binatang buruan, Serat dan pangan yang tidak dibudidayakan, Keanekaragaman Hayati, Sesuatu kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan
3) Financial Capital (Sumberdaya Keuangan) yaitu ;Tabungan atau simpanan, ,Kredit/hutang /hibah baik fomal maupun informal, juga yang diberikan LSM, Kiriman dari keluarga yang bekerja di luar daerah, Dana Pensiun, Keuntungan usaha, Upah/Gaji,
4) Social Capital (Sumberdaya Sosial)yaitu; Jaringan dan Koneksi, Patronyang terbangun, Kerukunan antar tetangga, Hubungan Baik, Hubungan yang berbasis rasa saling percaya dan saling mendukung, Kelompok formal dan informal, termasuk amil zakat, Peraturan umum dan sanksi, Keterwakilan , Mekanisme berpartisipasi didalam proses pengambilan keputusan,Kepemimpinan
5) Physical Capital (Sumberdaya Infrastruktur)
  • Infrastruktur termasuk; Jaringan transportasi, kendaraan, dsbnya, Gedung dan tempat tinggal, Sarana Kebersihan dan Air bersih, Energi, Jaringan Komunikasi
  • Teknologi dan Alat-alat; Alat alat dan peralatan untuk produksi, Bibit, pupuk, pestisida, Teknologi tradisional
6). Spiritual Capital (Sumberdaya Imani)

CAPAIAN

Capaian akhir dari livelihood adalah kesejahteraan saat ini dan bagi generasi mendatang. Namun prioritas pencapaian jangka pendek perlu ditargetkan, karena capaian sifatnya beragam maka ketepatan mengindentifikasi sesuai harapan dapat membuat proses pembangunan lebih cepat dan tepat.

Alasan kenapa SLA menggunakan istilah capaian livelihood bukan menggunakan istilah tujuan karena tujuan menggambarkan sesuatu yang statis sedangkan hasil yang mau dicapai dari setiap kegiatan livelihood adalah sesuatu yang dinamis dan cenderung relatif.

Untuk mengukur capaian dari kegiatan yang diinginkan bisa dilakukan dengan Mendiskusikan indikator-indikatornya dengan masyarakat kelompok sasaran serta mengajak mereka memantau proses-proses yang berjalan dan mengamati perubahan-perubahan yang tidak terduga misalnya:perubahan dalam hubungan sosial, akumulasi atau hilangnya aset-aset oleh kelompok tertentu, dsb.

Capaian buruk bisa terjadi dimungkinkan karena adanya aset yang tidak seimbang dan rentan, bisa jadi aset tidak dapat berkelanjutan, tidak mampu menghadapi dan berkembang kembali ketika terjadi perubahan mendadak, maupun perubahan yang terjadi secara perlahan. Tidak didukung atau bahkan mungkin dirusak oleh kebijakan, institusi dan proses sehingga aset tidak dapat digunakan sebagaimana seharusnya digunakan. Strategi penghidupan yang dikembangkan dari kombinasi pilihan livelihood yang jelek dan tidak berkelanjutan

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI

Terdapat dua kategori foktor yang bisa mempengaruhi capaian Livelyhood program yakni pertama faktor internal misalnya: Motivasi, kekuatan aset yang dimiliki dan yang kedua adalah faktor external yang terdiri dari dua faktor pertama kerentanan yaitu perubahan yang terjadi baik secara cepat, lambat maupun musiman yang mengakibatkan rentannya masyarakat dan kedua Struktur dan Proses yaitu perubahan yang diakibatkan oleh kebijakan, norma-norma yang dikeluarkan oleh pemerintah, masyarakat, LSM, BAZISWAF maupun pengusaha.

Faktor kerentanan sendiri terdiri dari tiga faktor pertama faktor perubahan lambat (Trends) misalnya: Pertambahan Jumlah Penduduk, Perubahan teknologi, Perubahan fungsi hutan, sumberdaya ikan, polusi air dan udara. Kedua adalah Faktor perubahan mendadak (Shocks) Misalnya: Banjir, Wabah penyakit , Konflik. Ketiga adalah faktor perubahan musiman (Seasonality), Musim panen, Musim kering, Musim hujan

Pengaruh Faktor Kerentanan Terhadap Aset, Dampak faktor kerentaan terhadap aset dapat terindikasi dari pertama Perubahan perlahan masih bisa diramalkan namun dampaknya sulit diatasi. Mis. Pertambahan penduduk akan mengurangi ruang untuk mengembangkan aset livelihood. KeduaPerubahan yang mendadak misalnya bencana alam, banjir atau konflik sosial bisa menghancurkan aset (rumah, jalan, tanaman, hewan) secara langsung. Naiknya harga BBM atau menurunnya nilai tukar yang mendadak juga secara nyata bisa mengakibatkan masyarakat kehilangan daya belinya.Ketiga Perubahan musiman seperti ketersediaan pangan, ketersediaan pekerjaan atau sebaliknya kesulitan pangan atau pekerjaan juga merupakan perubahan-perubahan yang penting terhadap aset.

Hubungan Aset terhadap capaian livelihood adalah Jika capaian dari kegiatan livelihood adalah positif maka hasil tersebut bisa memperkuat aset. Kedua Jika capaian dari kegiatan livelihood adalah negatif maka akan terjadi mekanisme mengurangi aset yang sudah ada.

Pengaruh Struktur Dan Proses terhadap capaian livelihood, Struktur berarti perangkat keras organisasi, baik swasta, LSM, maupun pemerintah yang menetapkan dan melaksanakan kebijakan dan legislasi dan fungsi-fungsi lain yang mempengaruhi livelihoods. Pentingnya struktur karena; Struktur membuat proses-proses menjadi berfungsi, Tanpa ada badan legislatif maka tidak ada legislasi, Tanpa ada lembaga hukum yang melaksanakannya maka legislasi tidak berarti, Tanpa pedagang maka pasar hanya akan terbatas melangsungkan transaksi dagang, Dengan adanya penguatan aset masyarakat miskin akan berlangsung sustainable, Tiadanya struktur-struktur yang memadai bisa menjadi hambatan utama bagi pembangunan (misalnya di daerah yang terpencil), Ketika masyarakat tidak mempunyai akses ke organisasi-organisasi negara mereka seringkali hanya mempunyai pengetahuan yang sedikit tentang hak-hak mereka, dan terbatas pemahamannya mengenai fungsi dan jalannya pemerintahan.

Proses bisa dianggap sebagai perangkat lunak, yang menentukan cara-cara di mana struktur dan individu berjalan dan berhubungan. Proses dianggap sebagai faktor berpengaruh dengan kegiatan livelihood karena 

Pertama Proses menyediakan dukungan. Misalnya menggerakkan masyarakat untuk membuat pilihan-pilihan khusus (mengenai strategi livelihoods mana yang akan dilaksanakan, di mana melakukannya, berapa banyak yang harus dikeluarkan untuk melakukan investasi dalam berbagai jenis aset-aset livelihoods, bagaimana mengelola sumberdaya, dan sebagainya). 

Kedua Prosesdapat memberi atau menolak akses pada aset-aset. 

Ketiga Proses memungkinkan masyarakat untuk mengubah satu jenis aset menjadi jenis aset lainnya (melalui pasar). 

Keempat Proses mempunyai pengaruh kuat pada hubungan inter-personal – bagaimana satu kelompok memperlakukan kelompok yang lain.

Pengaruh struktur dan proses terhadap aset, struktur dan proses memiliki dampak signifikan terhadap pentingnya aset, karena ada beberapa sukutertentu secara tegas lebih mengutamakan pendidikan bagi anak laki-laki daripada anak perempuan, Adanya peraturan baik yang tertulis maupun tidak yang memberikan akses kepada anak laki-laki tertua untuk mendapatkan tanah warisan adat maupun keluarga. Pemerintah mengeluarkan Surat Izin Pengelolaan Tanah Ulayat suku tertentu kepada pengusaha yang mengakibatkan tanah ulayat tersebut tidak lagi menjadi aset suku pemiliknya kegiatan hal tersebut harus didapat dijadikan pertimbangan sebelum menerapkan program livelihood diderah terkait.

Pengaruh struktur dan proses terhadap kegiatan livelihood; Pelarangan pedagang kaki lima untuk berjualan di jalan-jalan tertentu akan secara otomatis memaksa para pedagang tersebut merubah kegiatan livelihoodsnya. Ketika sebuah organisasi memberikan dukungan keuangan bagi orang-orang yang memiliki kegiatan membuat batu bata maka beramai-rami orang akan beralih menjadi pembuat batu bata apapun kegiatan livelihoodnya selama ini.

Pengaruh struktur dan proses Terhadap faktor kerentaan, gabungan dari kedua faktor diatas menjadi penting pengaruhnya kepada kerentaan bisa nyata dalam kasus-kasus berikut; Kebijakan bisa mendorong atau mencegah terjadinya pengalihan fungsi lahan, Kenaikan BBM pada skala global adalah kebijakan yang dihasilkan oleh tawar menawar antara pedagang minyak internasional. Akibatnya orang beralih ke bioenergi dan akan menurunkan penambangan minyak. Kebijakan nasional menaikkan harga minyak membuat masyarakat semakin rentan karena daya belinya menurun, Kebijakan fiskal dan moneter adalah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah akan berakibat apakah akan menguatkan sumber daya manusia orang miskin atau suasana yang diharapkan pengusaha., Kebijakan pemerintah untuk membangun sistem kewaspadaan dini merupakan upaya mencegah banyak korban ketika terjadi bencana, Sebagai upaya untuk menghasilkan aset yang kuat agar kegiatan/strategi livelihood bisa berjalan optimal, Aset yang ada dapat dirubah menjadi aset lain, Satu jenis aset dapat diganti dengan jenis aset lainnya. ,

DIAGRAM YANG MENGHUBUNGKAN ELEMEN KUNCI SLA

Elemen Kunci SLA terdiri dari dua aspek pertama Livelihood : berarti penghidupan, mencakup; Kapasitas/ Kemampuan, Aset dan Kegiatan, kedua adalah Berkelanjutan (Sustainable) hal ini terindikasi dari kemampuan program menghadapi perubahan, Tahan terhadap tekanan dan goncangan, Menguatkan kehidupan mencapai hasil yang diharapkan

Kunci Kekuatan : Penguasaan Aset, Proses dan Kegiatan adalah terdapat pada besar/kecilnya, keragaman, dan keseimbangan penguasaan aset. Serta kebutuhannya terhadap sejumlah aset untuk mencapai hasil-hasil livelihoods yang positif. Dan perlu disadari karena satu jenis aset bisa bermakna ganda

KESIMPULAN

Penerapan konsep SLA akan menjadi berhasil jika mengacu pada empat pendekatan sebagai berikut :
  1. Menganalisis fenomena kemiskinan
  2. Merumuskan tujuan untuk meningkatkan livelihood masyarakat miskin
  3. Panduan tentang prinsip pengentasan kemiskinan.
  4. Pendekatan pembangunan.

Dan untuk mendapatkan hasil yang optimal dalam menerapkan Konsep SLA, maka dalam melaksanakan program pemberdayaan masyarakat harus mengikuti prinsip-prinsip sebagai berikut : 
  1. Berpusat Pada Manusia/Masyarakat
  2. Fokus pada Kemiskinan
  3. Responsif dan Partisipatif
  4. Menyeluruh 
  5. Multi Level
  6. Multi Sektor dan Sistemik
  7. Dilaksanakan Secara Kemitraan
  8. Berkelanjutan
  9. Dinamis 
  10. Keadilan
  11. Menjunjung Hak Asasi Manusia


Seluruh Elemen Livelihood saling mempengaruhi. Oleh karena itu, program pemberdayaan yang dilakukan secara sustainable agar memperkuat aset, akses, kegiatan dan capaian kesejahteraan masyarakat miskin. Sustainabilitas pemberdayaan merupakan kata kunci.

Agar proses pemberdayaan dan kegiatan dapat meraih capaian yang optimal, maka diperlukan identifikasi struktur, proses dan kegiatan mana saja yang berpengaruh besar baik sebagai pendorong maupun penghambat capaian kegiatan pemberdayaan.

Dampak dukungan terhadap Livelihood masyarakat miskin akan berkelanjutan kalau dukungan aset yang diberikan bisa menghasilkan kegiatan yang menguatkan aset dan akses sehingga mampu menghadapi faktor faktor yang mengakibatkan kerentanan.

Program pemberdayaan yang kurang memberdayakan, sudah saatnya direvisi dengan pendekatan konsep SLA yang berkelanjutan, karena tujuan utama SLA adalah berpusat pada manusia atau masyarakat bukan pada pelaksanaan program, jadi orientasinya bagaimana masyarakat bisa terperdaya dan selanjutnya dengan selesainya program masyarakat bisa tetap dapat meneruskan program secara mandiri