Cari Blog Ini

Senin, 31 Agustus 2015

DFS Survey PLTS Jorong Lubuk Tareh, Nagari Garabak Data, Kec. Tigo Lurah, Kab. Solok

Sekolah Pemanfaat PLTS Lubuk Tareh

Rumah Tangga Miskin Pemanfaat PLTS Lubuk Tareh

Mesjid Pemanfaat PLTS Lubuk Tareh

MCK Plus Pemanfaat PLTS Lubuk Tareh

Puskesri Pemanfaat PLTS Lubuk Tareh

Pasar Desa Pemanfaat PLTS Lubuk Tareh

DFS Survey MCA-Indonesia (Jorong Sariak Laweh, Nagari Tanjung Balik Sumiso, Kec. Tigo Lurah, Kab. Solok)

Survey Ekonomi dan Sosial Rumah Tangga Lokasi PLTS Sariak Laweh 

Survey Ekonomi dan Sosial Lokasi PLTS Sariak Laweh

Survey Lingkungan Lokasi PLTS Sariak Laweh

Pembuatan Peta Sosial Lokasi PLTS Sariak Laweh

Survey Lokasi Panel Surya PLTS Sariak Laweh

Pengukuran Lokasi Panel Surya PLTS Sariak Laweh

Sabtu, 29 Agustus 2015

Sosialisasi Program Kemakmuran Hijau Provinsi Sumatera Barat




Proyek Kemakmuran Hijau menemukan momentum untuk mengejar tahap implementasi penuh. Skema pembiayaan fasilitas Kemakmuran Hijau, dalam bentuk berbagai windowstelah dibuka ke publik melalui website MCA-Indonesia dan media cetak dalam bentuk undangan pengajuan pernyataan minat. Tak ingin momentum berlalu, Tim GP MCA-Indonesia melakukan jemput bola. Terlebih lagi, batas akhir penyampaian minat sudah dipatok pada 16 Februari 2015.

Bersama Tim Satker Pengelola Hibah MCC Bappenas, pada 7 Januari 2015 dilakukan sosialisasi Hibah Energi Terbarukan Skala Komunitas bertempat di ruang rapat Bappeda Provinsi Sumatera Barat. Hadir pada sosialisasi tersebut para pemangku kepentingan pengembangan energi terbarukan di Sumatera barat, baik dari kalangan LSM, sektor swasta, Perguruan Tinggi, kelompok masyarakat, dan instansi terkait: Bappeda dan Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, Bappeda Kabupaten Solok Selatan dan Bappeda Kabupaten Pesisir Selatan.  Relationship Manager MCA-Indonesia, Arief Setyadi selaku penanggungjawab kegiatan, menyampaikan tujuan sosialisasi dimaksudkan untuk mempertemukan potensi antar pihak yang memiliki minat dalam kegiatan pengembangan Energi Terbarukan

Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat dalam arahan membuka kegiatan sosialisasi, menyambut baik kegiatan Proyek Kemakmuran Hijau. Sumatera Barat menyadari potensi sumber daya alam yang tersedia namun belum dapat memanfaatkan secara optimal. Keterbatasan dukungan SDM, bantuan teknis dan pendanaan menjadi kendala. Alasan klasik memang, tetapi itulah kenyataan yang dihadapi. Diharapkan, hibah energi terbarukan melalui Proyek Kemakmuran Hijau dapat menjadi salah satu peluang untuk mengatasi persoalan tersebut

Mewakili Satker Pengelola Hibah MCC Bappenas, Arbain Nur Bawono mengajak mengaitkan program Compact dengan persepktif 3 dimensi pembangunan dalam bingkai RPJMN 2015-2019. Pertama, dimensi prioritas pembangunan sektoral yang salah satunya memuat indikator peningkatan ketersediaan energi. Kedua, dari dimensi ruang atau kewilayahan, pelaksanaan pembangunan ditekankan di wilayah yang terpencil, pulau-pulau kecil dan daerah tertinggal. Ketiga, target sosial atau siapa yang menjadi target penerima manfaat pembangunan, yaitu untuk meningkatkan produktifitas rakyat kelompok bawah dan menengah bawah (nelayan, petani, pedagang kecil, dll), tanpa mengurangi kesempatan swasta besar untuk berkontribusi dalam pembangunan

MCA-Indonesia telah mengembangkan berbagai skema hibah energi terbarukan, termasuk pengembangan energi terbarukan skala komunitas. Fasilitas pembiayaan energi terbarukan yang dibiayai dari Hibah MCC ditujukan untuk pengurangan kemiskinan melalui pertumbuhan ekonomi. Jika diletakkan pada perspektif 3 dimensi pembangunan tersebut, maka terdapat kesamaan agenda: hibah energi terbarukan skala komunitas dimaksudkan untuk penyediaaan energi di wilayah yang belum terjangkau jaringan PLN, yang dapat menggerakkan ekonomi lokal untuk mengurangi kemiskinan. Diharapkan program ini bisa disinergikan dengan program-program di daerah sehingga dapat menjadi penggerak untuk menumbuhkan ekonomi lokal dalam pengentasan kemiskinan di Provinsi Sumatera barat

Meskipun sudah diunggah di website MCA-Indonesia, Project Development & OversightManager MCA-Indonesia, Ichsan memanfaatkan kegiatan sosialisasi untuk memaparkan secara gamblang mulai dari tujuan hibah, kriteria pengusul, mekanisme pembiayaannya hingga sistem penilaiannya. Hibah energi terbarukan skala komunitas diajukan dalam dua tahap. Pertama, penyampaian pernyataan minat (expression of interest), sesuai dengan persyaratan pengusul dan persyaratan proyek yang telah ditetapkan oleh MCA-Indonesia. Kedua, setelah dilakukan evaluasi, terhadap usulan yang dinyatakan layak akan dilanjutkan dengan undangan penyampaian Full Proposal. Pengusul yang menerima undangaan penyampaian proposal tidak perlu khawatir. Pemenuhan data pendukung seperti studi kelayakan, jika belum tersedia, maka MCA-Indonesia juga telah menyiapkan hibah bantuan teknis dan penyiapan proyek, sehingga usulan-usulan potensial tersebut dapat menghasilkan dokumen studi kelayakan yang lengkap termasuk Front End Engineering Design.


MCA-Indonesia menegaskan bahwa pemangku kepentingan yang hadir pada kegiatan sosialisasi tidak otomatis akan mendapat hibah. Seluruh usulan yang masuk, akan diperlakukan secara kompetitif, transparan, dan adil sesuai dengan kriteria dan persyaratan fasilitas pembiayaan hibah MCC. (Vero, Dodo, @pakarbain)






AS Bantu Solok Selatan Proyek Kemakmuran Hijau

Padang Aro, (Antara) - Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), mendapat proyek kemakmuran hijau yang mengarah pada energi terbarukan dan pelestarian lingkungan hidup dari Amerika Serikat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penanaman Modal Daerah (BPPPMD) Solok Selatan, Syamsurizaldi di Padang Aro, Selasa, mengatakan hanya ada dua daerah di Sumbar yang mendapat bantuan ini yaitu Solok Selatan dan Pesisir Selatan.

"Akan tetapi melihat proses-proses yang dilakukan, Solok Selatan dinilai lebih siap menerima bantuan ini dibandingkan Pesisir Selatan dan pemerintah daerah mendukung sepenuhnya program ini," katanya.

Energi terbarukan ini, katanya, seperti pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) termasuk penghijauan di daerah aliran sungai.

Untuk PLTMH sendiri, katanya, di Solok Selatan ada 27 titik yang bisa di manfaatkan dan bisa juga untuk melakukan penambahan kapasitas PLTMH yang sudah ada.

Selama ini, katanya, PLTMH dibangun melalui PNPM Mandiri yang sekarang sudah tidak ada lagi. Dengan adanya bantuan ini maka bisa kembali dibangun dan ditingkatkan kapasitas yang sudah ada.

Bantuan proyek kemakmuran hijau ini, katanya, nominalnya sekitar USD600 juta atau setara dengan Rp6 triliun.

Akan tetapi, imbuhnya, bantuan ini merupakan hibah kompetisi dan ini artinya siapa yang siap dia yang banyak mendapatkannya.

Dia menjelaskan, Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, dalam waktu dekat akan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Millennium Challenge Account Indonesia (MCA-Indonesia) untuk menerima hibah ini.

Hibah energi terbarukan ini, kata dia, berupa komersial yang mungkin akan diberikan pada investor di daerah itu agar dikeluarkan izinnya dan mereka dipersilahkan memanfaatkan peluang tersebut dan komoditas bagi program masyarakat.

Pihak LSM Energi Daun, Zulkifli mengatakan, untuk menjamin mutu proposal Solok Selatan dilakukan oleh Politekhnik Univesitas Andalas (Unand) dan Politekhnik Universitas Negeri Padang (UNP).

Oleh karena itu, katanya, dibutuhkan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah untuk mendapatkan bantuan ini. (*/rik)

Editor : Erik
COPYRIGHT © ANTARASUMBAR 2015

SELANGKAH KEDEPAN BERSAMA HIBAH BANTUAN TEKNIS ENERGI TERBARUKAN KOMUNITAS


http://satker-mccbappenas.blogspot.com/search?updated-min=2015-01-01T00:00:00-08:00&updated-max=2016-01-01T00:00:00-08:00&max-results=36

Mapping and Planing Project to Help Resolve Land Dispute in Indonesia


http://www.abtassociates.com/NewsReleases/2015/Mapping-and-Planning-Project-to-Help-Resolve-Land.aspx

BETHESDA, MD — Abt Associates was recently awarded a project to implement Participatory Mapping and Planning (PMaP) for Millennium Challenge Account-Indonesia (MCA-I).  This one-year, $3.6 million project will lay essential groundwork for the Green Prosperity component of the Millennium Challenge Corporation’s (MCC) compact with Indonesia, which seeks to increase investment in renewable energy and encourage sustainable landscape management.

Lack of clarity about jurisdictional boundaries— a problem called spatial uncertainty—abounds in Indonesia.  Multiple claims on land and natural resources stymie productivity, hinder potential land investment, and limit sustainable natural resource management. Under PMaP, Abt will work with communities in Muaro Jambi and Merangin in Jambi Province, as well as Mamuju and Mamasa in West Sulawesi Province to begin village boundary setting. This work employ a methodology initially designed by Abt on the MCC-funded District Readiness Assessment Project, which was later updated for field testing by the Participatory Land Use Planning team at MCA-Indonesia.

As part of the project, Abt will develop geo-referenced databases with land use maps collected with help from unmanned aerial vehicles (UAV) to survey rugged terrain, conduct a detailed business processes assessment of District Spatial Planning Agencies, and marshal a team of experts on legal, regulatory, licensing, GIS and dispute resolution to work closely with stakeholders to improve transparency and accessibility. The goal is a modern land management information system.

“Abt Associates is excited to engage with its Indonesian partners and colleagues in this groundbreaking effort to enhance spatial certainty through a combination of participatory development, land use database development, and UAV mapping of cultural and national resources,” said Abt Senior Associate Peter Levine, who will serve as project director.

About Abt Associates
Abt Associates is a mission-driven, global leader in research, evaluation and program implementation in the fields of health, social and environmental policy, and international development. Known for its rigorous approach to solving complex challenges, Abt Associates is regularly ranked as one of the top 20 global research firms and one of the top 40 international development innovators. The company has multiple offices in the U.S. and program offices in more than 40 countries. www.abtassociates.com

Contact
Leah Quin
Leah_Quin@abtassoc.com
301-968-4412
- See more at: http://www.abtassociates.com/NewsReleases/2015/Mapping-and-Planning-Project-to-Help-Resolve-Land.aspx#sthash.ta8XkGvk.dpuf

DFS Microhydro Power Survey MCA-Indonesia (Tanjung Barisi, Muaro Sabi Aia), Tigo Lurah



Penandatanganan Hibah TAPP MCA-Indonesia


MCA-Indonesia dan 18 pengusul proyek Hibah Proyek Energi Terbarukan Non-Jaringan PLN Berbasis Masyarakat menandatangani perjanjian Hibah Bantuan Teknis dan Persiapan Proyek (Technical Assistance and Project Preparation – TAPP) pada Jum’at 26 Juni 2015 di Jakarta.
Seluruh 18 pengusul proyek adalah mereka yang berhasil melewati proses seleksi proposal konsep proyek dan berhak mendapatkan Hibah TAPP untuk membantu mereka membuat studi kelayakan lengkap yang akan memperkuat, melengkapi serta memastikan bahwa proposal lengkap dari proyek mereka dapat memenuhi standar yang ditetapkan Millennium Challenge Account – Indonesia (MCA-Indonesia). Hibah TAPP juga untuk memastikan agar kelak proyek energi terbarukan tersebut beroperasi dengan baik, mengingat banyak proyek serupa kurang berhasil karena tidak melakukan studi kelayakan secara menyeluruh.

Selasa, 11 Agustus 2015

Hibah Kemitraan Kemakmuran Hijau

Mayoritas penduduk miskin Indonesia tinggal di daerah terpencil yang kaya akan sumber daya alam. Namun, pembalakan liar, konversi lahan untuk pertanian dan pertambangan, serta praktek penggunaan lahan lain yang tidak berkelanjutan, mengganggu upaya pemerintah menjaga pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan.
Kurang jelasnya perizinan penggunaan lahan dan sumber daya alam, batas-batas yurisdiksi desa, dan minimnya pengetahuan tata kelola lahan, menghambat investasi dan mengganggu upaya Pemerintah Indonesia dalam mengelola sumber-sumber daya alam penting.
Meski pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menangani masalah tersebut, Indonesia masih menjadi salah satu negara penghasil gas rumah kaca terbesar di dunia. Mayoritas emisi gas rumah kaca Indonesia berasal dari pembalakan liar, kerusakan lahan gambut dan konversi lahan, meskipun emisi dari sektor industri dan energi juga terus meningkat.
Situasi ini diperparah oleh masih kurangnya ketersediaan energi bersih, terutama di daerah terpencil. Masih banyak penduduk Indonesia yang tinggal di wilayah terpencil yang menggantungkan pemenuhan kebutuhan energi mereka dari bahan bakar atau energi fosil, yang mahal dan tak bisa diandalkan.
Pada tanggal 19 November 2011, Pemerintah Amerika Serikat, melalui Millennium Challenge Corporation (MCC), menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Indonesia, untuk mengembangkan Program Compact, yang bertujuan mengentaskan kemiskinan melalui pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Pemerintah Indonesia lalu membentuk Millennium Challenge Account – Indonesia (MCA-Indonesia) untuk mengawasi dan mengelola Program Compact tersebut.
Proyek Kemakmuran Hijau, adalah proyek yang terbesar dari tiga proyek Compact. Proyek ini memiliki dua tujuan khusus: meningkatkan pendapatan rumah tangga dan mengurangi emisi gas rumah kaca dari penggunaan lahan dengan mempromosikan pemanfaatan energi terbarukan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Rincian lebih lanjut tentang tujuan Proyek Kemakmuran Hijau dan empat kegiatannya bisa dibaca dalam tautanTentang GP.
Fasilitas Kemakmuran Hijau (FKH) adalah kegiatan utama dari Proyek Kemakmuran Hijau. FKH memberikan hibah untuk mendukung pengembangan proyek-proyek pembangunan rendah karbon di dua bidang yaitu: pengelolaan sumber daya alam dan energi terbarukan
Sumber : MCA-Indonesia

Senin, 10 Agustus 2015

Hibah Energi Terbarukan untuk Komunitas

Di bawah Fasilitas Kemakmuran Hijau (“GPF”), MCA-Indonesia meluncurkan sebuah Undangan Pengajuan Proposal (“Call for Proposals/CfP”) untuk mengidentifikasi para peminat yang tertarik terhadap Hibah Energi Terbarukan yang akan melakukan perancangan, pengembangan, pembangunan, serta pengoperasian pembangkit listrik dan proyek pendistribusian listrik berbasis masyarakat (yang disebut sebagai Proyek). Para peminat harus mengirimkanAplikasi sebagai balasan dari “CfP” sesuai dengan petunjuk-petunjuk yang disebutkan di bawah ini.
Melalui “CfP” ini, MCA-Indonesia akan menyediakan Tiga Puluh Juta Dolar Amerika (US$ 30,000,000) dalam bentuk Hibah Energi Terbarukan untuk beberapa jenis proyek non-jaringan PLN. Otoritas MCA-Indonesia untuk penyaluran hibah kepada proyek yang memenuhi syarat sesuai dengan dengan Perjanjian Compact dan tetap berlaku sesuai komitmen, namun perlu diingat bahwa MCA-Indonesia tidak bisa mencairkan dana setelah tanggal 1 April 2018.
Proyek-proyek melalui “CfP” ini harus memiliki kapasitas antara 300 kW dan 3 MW. Pengusul dapat menggabungkan beberapa proyek (aggregasi) dengan persyaratan kapasitas minimum 300 kW dan pembangkit listrik tersebut tidak kurang dari 50 kW. Semua fasilitas energi terbarukan yang diagregasi tersebut harus terletak pada Kabupaten yang sama yang termasuk di dalam Kabupaten Kemakmuran Hijau.
A. Latar Belakang dan Tujuan dari CfP
Mayoritas masyarakat pedesaan di Indonesia hidup dengan kemiskinan dengan rasio elektifikasi yang rendah. Pembangkitan listrik dengan menggunakan bahan bakar solar yang mahal dan tidak ramah lingkungan telah menjadi sumber listrik utama di daerah pedesaan. Selain itu, banyaknya masyarakat terpencil memiliki akses listrik yang kurang memadai dan memiliki sedikit harapan dari penyediaan listrik oleh PLN. Untuk masyarakat yang terisolasi, pembangkitan listrik menggunakan energi terbarukan yang dikembangkan dan dibangun dengan terencana dan berkesinambungan, dapat menjadi suatu solusi untuk meningkatkan kualitas hidup pada komunitas tersebut. Fasilitas ini harus dapat dimiliki, dikelola, dan dipelihara oleh masyarakat pedesaan tersebut. Untuk merealisasikannya, kurangnya permodalan untuk membangun fasilitas tersebut membutuhkan investasi dan dukungan teknis dari pihak ketiga.
Tujuan utama dari “CfP” ini adalah untuk mempercepat pembangunan fasilitas tenaga listrik berkapasitas kecil yang menggunakan energi terbarukan,  yang nantinya dimiliki, dikelola, dipelihara, serta dioperasikan oleh masyarakat untuk komsumsi lokal di wilayah pedesaan tersebut yang biasanya merupakan daerah-daerah terpencil.”CfP” ini juga akan dipergunakan sebagai bahan pertimbangan untuk pemberian hibah lainnya, yaitu Hibah Bantuan Teknis dan Persiapan Project (“Technical Assistance and Project Preparation/TAPP”). Hibah “TAPP” akan diberikan dalam bentuk pendanaan keuangan bagi Pengusul yang memenuhi persyaratan untuk mempersiapkan proyeknya sesuai standar-standar yang ditetapkan oleh MCA-Indonesia. Hibah “TAPP” untuk “CfP” ini dapat mencapai US$ 250,000 per proposal. 
B. Undangan
Para peminat diundang untuk dapat mengirimkan aplikasinya sehingga dapat memanfaatkan dana hibah dari MCA-Indonesia, di bawah Fasilitas Kemakmuran Hijau (“GPF”). Dana hibah ini dapat digunakan untuk merancang, mengembangkan, membangun, serta mengoperasikan proyek energi terbarukan berbasis masyarakat (non-jaringan PLN) sesuai persyaratan “CfP”.“CfP” ini juga tersedia dalam versi Bahasa Indonesia tetapi dalam hal ambiguitas maka yang berlaku adalah versi Bahasa Inggris.
“CfP” dan dokumen-dokumen yang terkait dapat diunduh dari http://gp.mca-indonesia.go.id setelah melalui prosedur pendaftaran.
Semua Aplikasi harus tertulis dalam Bahasa Inggris, kecuali untuk Nota Konsepdan Surat Dukungan Masyarakat dapat ditulis dalam Bahasa Inggris atauBahasa Indonesia. Sebagai preferensi MCA-Indonesia, semua dokumentasi yang menggunakan Bahasa Indonesia seperti izin dan lisensi harus memiliki terjemahan Bahasa Inggris yang ditambahkan ke versi Bahasa Indonesia. Kami mengharapkan Pengusul memiliki (1) Pengalaman pelaksanaan proyek dengan teknologi tertentu (2) Surat perjanjian dan kerjasama dengan masyarakat.
Proses aplikasi melalui dua tahapan sebagai berikut:
  • TAHAP 1 – Pengiriman Nota KonsepTahap 1 ini mengharuskan Pemohon yang mengajukan Nota Konsep seperti yang tercantum pada Lampiran 4, menyelesaikan daftar pelingkupan dan penjajakan yang terdapat pada Lampiran 6 dan Lampiran 7 dan, jika tersedia, Studi Kelayakan Lengkap (“Detailed Feasibility Study/DFS”) untuk proyek tersebut. Bahan materi ini nantinya digunakan MCA-Indonesia untuk menentukan apakah Pengusul dan Proyek memenuhi semua persyaratan dan kebutuhan penilaian. Proposal-proposal tersebut yang memenuhi persyaratan dan kriteria penilaian dan telah mengirimkan “DFS”yang memenuhi persyaratan akan dipromosikan ke Tahap 2 dan diundang untuk mengirimkan Aplikasi Lengkap melalui Panggilan A (“Call A”).
    Pengusul-pengusul yang memenuhi persyaratan dan kriteria penilaian namun tidak memiliki “DFS” atau memiliki “DFS” yang tidak memenuhi persyaratan MCA-Indonesia, akan dipromosikan ke Tahap 2 dan diundang untuk mengirimkan Aplikasi Lengkap melalui Panggilan B (“Call B”) seperti yang tercantum pada Tabel 3. Karena Panggilan B memiliki tenggat waktu lebih lama, maka diharapkan waktu yang berlebih dapat digunakan oleh Pengusul untuk memperbaiki “DFS” yang ada atau membuat “DFS”baru.  Pengusul yang tidak memiliki “DFS” atau, didalam penilaian MCA-Indonesia, membutuhkan perbaikan terhadap “DFS”-nya, dapat memungkinkan untuk mendapatkan Hibah Bantuan Teknis dan Persiapan Project (“Technical Assistance and Project Preparation/TAPP”). Aplikasi yang tidak memenuhi persyaratan dan kriteria penilaian akan ditolak.
  • TAHAP 2 – Pengiriman Aplikasi LengkapTahap 2 ini membutuhkan “DFS” dan Aplikasi Lengkap untuk proyek yang diusulkan dengan menggunakan arahan seperti tercantum pada Lampiran 5. Aplikasi Lengkap ini akan dinilai, diurutkan, dan juga direkomendasikan untuk disetujui oleh Komite Investasi (“Investment Committee/IC”) berdasarkan kriteria penilaian yang telah ditetapkan pada Bagian V dari“CfP” ini, atau pun ditolak bila tidak memenuhi persyaratan. 
  • Mohon dilihat Bagian III, Tabel 3 pada “CfP” ini untuk jadwal yang terkait.
C. Informasi Tambahan
Pada tahapan Nota Konsep diutamakan bagi Pemohon untuk memilih dan memberitahukan konsultan handal yang sesuai yang nantinya akan bertanggung jawab untuk persiapan “DFS” untuk proyek yang diusulkan, agar Nota Konsep tersebut dapat terpilih untuk mengajukan Aplikasi Lengkap. Pengusul harus telah menentukan konsultan untuk persiapan “DFS” ini segera setelah Pengusul dipromosikan ke tahapan Aplikasi Lengkap. Dalam hal Pengusul memenuhi persyaratan untuk mendapatkan Hibah “TAPP”, maka Perjanjian Hibah “TAPP” akan diselesaikan berdasarkan daftar pelayanan konsultan dan pembiayaan yang akan dipublikasikan oleh MCA-Indonesia. Konsultan yang terpilih harus mendapatkan status Tidak Keberatan dari MCA-Indonesia.
MCA-Indonesia menyadari bahwa pengetahuan, keterampilan, dan ketersediaan serta pengalaman yang dibutuhkan untuk kesuksesan dalam pengembangan suatu proyek energi terbarukan mungkin saja tidak dimiliki oleh satu organisasi. Oleh karena itu, Pengusul dianjurkan untuk membentuk kemitraan yang strategis atau konsorsium yang mana anggota-anggotanya dan fokus bisnisnya dapat memberikan perhatian yang lebih besar di dalam pengembangan proyek pembangkit energi terbarukan berbasis masyarakat. Sebagai catatan, “CfP” ini adalah salah satu dari serangkaian permintaan untuk pengajuan proyek energi terbarukan yang dikeluarkan oleh MCA-Indonesia.
Informasi Lebih Jauh Mengenai Hibah “TAPP”
Hibah “TAPP” akan diberikan dalam bentuk hibah finansial kepada Pengusul yang memenuhi persyaratan untuk mendukung persiapan proyek yang berkualitas tinggi dan akan dipergunakan untuk jasa profesional seperti di bawah ini, namun tidak terbatas kepada:
  • Studi Kelayakan (“Feasibility Study/FS”) dan Studi Kelayakan Lengkap (”Detailed Feasibility Study/DFS”) serta Studi Perancangan;
  • Studi spesifik untuk menjembatani antara perancangan-perancangan yang kurang sempurna yang teridentifikasi pada Studi “FS/DFS” yang ada. Hal ini termasuk survey teknis dan investigasi; perancangan enjineering; analisis ekonomi dan finansial; kajian lingkungan, sosial dan gender, serta ruang lingkup kehidupan;
  • Peningkatan kapasitas masyarakat, pelatihan staf, dan jasa supervise yang dibutuhkan untuk kesuksesan persiapan implementasi proyek;
  • Pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan standar-standar lingkungan dan kinerja sosial, ekonomi, dan analisis ruang lingkup kehidupan yang ditetapkan oleh IFC

Sumber : MCA-Indonesia

Keterlibatan Perempuan dalam Proyek Kemakmuran Hijau

Mamuju – Melalui Proyek Kemakmuran Hijau dalam program Hibah Kemitraan Kakao Lestari, Millennium Challenge Account – Indonesia (MCA-Indonesia) menyalurkan hibah untuk mengembangkan industri kakao berkelanjutan di Indonesia serta meningkatkan pendapatan perkebunan rakyat sehingga petani, masyarakat sekitar, LSM maupun pengusaha industri pengolah kakao mendapatkan manfaat yang setara.
Pada 31 Maret 2015, MCA-Indonesia menandatangani penyaluran Hibah Kemitraan Kakao Lestari bekerjasama dengan Konsorsium Swisscontact. Salah satu lokasi pelaksanaan hibah ini adalah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Di antara persyaratan pokok yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan Program Compact adalah keadilan sosial dan gender. MCA-Indonesia melihat potensi perempuan sedemikian besar untuk dapat terlibat lebih jauh dalam implementasi proyek. Untuk melakukan identifikasi awal upaya peningkatan peran perempuan dalam implementasi hibah tersebut, tim MCA-Indonesia mengunjungi Mamuju 4-9 Juni 2015 lalu.
Tim MCA-Indonesia terdiri dari Spesialis Kinerja Lingkungan dan Sosial, Dennie Mamonto; Spesialis Gender dan Sosial, Zubaedah Kendar; dan Manajer Hubungan Daerah Kabupaten Mamuju, Nurlina Latif.
“Identifikasi awal ini penting untuk mendapatkan gambaran mengenai peran perempuan dalam implementasi Proyek Kemakmuran Hijau di beberapa lokasi di Mamuju,” ungkap Zubaedah Kendar, Spesialis Gender dan Sosial MCA-Indonesia.
Temuannya pun beragam. Di Desa Bunde Kecamatan Sampaga misalnya, sudah ada 40 kelompok tani dengan jumlah anggota rata-rata 25 petani. Anggota kelompok tani ini juga mempunyai kelompok perempuan. Mereka terampil dan paham cara pembibitan kakao, penggunaan pupuk, serta pestisida organik, meskipun mereka belum sepenuhnya petani organik.
Para perempuan juga aktif memberikan penyuluhan pengembangan kakao, dari proses tanam sampai panen. Penyuluhan ini dilakukan melalui saluran-saluran komunitas seperti forum Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), pertemuan tingkat desa, dan berbagai forum lainnya.
Tim MCA-Indonesia juga menemukan beberapa daerah yang masih kesulitan dalam menanam kembali kakao dan menjadikannya komoditas layak jual. Di Desa Butuada Kecamatan Bonehau terdapat banyak lahan kosong akibat serangan hama penggerek batang.
Menurut Manajer Hubungan Daerah MCA-Indonesia Kabupaten Mamuju, Nurlina Latif, Desa Butuada sebelumnya dikenal sebagai daerah potensial kakao. “Hanya setelah tanahnya terserang hama, belum ada upaya untuk menanam kembali kakao. Sampai saat ini belum ada intervensi dari pemerintah setempat maupun stakeholder lain di Desa Butuada untuk membantu mereka menanam dan menjual kembali kakao,” jelas Nurlina.
Meski demikian, masyarakat Desa Butuada tetap berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan, salah satunya dengan tidak menanami hutan lindung. Selain itu, sudah ada kesadaran bersama dari masyarakat untuk kepemilikan lahan yang setara antara laki dan perempuan.
Di Pulau Karampuang yang terletak di Desa Ujung Bulo, tim menemukan masih banyak kalangan perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga dari pagi sampai malam. Masyarakat Pulau Karampuang rata-rata bekerja sebagai buruh dan nelayan karena lahan pertanian yang terbatas.
MCA-Indonesia bersama stakeholder terkait terus berupaya memastikan manfaat dari Proyek Kemakmuran Hijau, khususnya Kemitraan Kakao Lestari, memberikan kesempatan lebih besar bagi kalangan perempuan untuk terlibat dalam pengembangan industri kakao dan mendapatkan manfaat yang adil. (Khairurrizqo/MCA-Indonesia)
Sumber : MCA-Indonesia

Penandatanganan Perjanjian Dana Bantuan Teknis dan Persiapan Proyek

Jakarta – MCA-Indonesia dan 18 pengusul proyek Hibah Proyek Energi Terbarukan Non-Jaringan PLN Berbasis Masyarakat menandatangani perjanjian Hibah Bantuan Teknis dan Persiapan Proyek (Technical Assistance and Project Preparation – TAPP) pada Jum’at 26 Juni 2015 di Jakarta.
Seluruh 18 pengusul proyek adalah mereka yang berhasil melewati proses seleksi proposal konsep proyek dan berhak mendapatkan Hibah TAPP untuk membantu mereka membuat studi kelayakan lengkap yang akan memperkuat, melengkapi serta memastikan bahwa proposal lengkap dari proyek mereka dapat memenuhi standar yang ditetapkan Millennium Challenge Account – Indonesia (MCA-Indonesia). Hibah TAPP juga untuk memastikan agar kelak proyek energi terbarukan tersebut beroperasi dengan baik, mengingat banyak proyek serupa kurang berhasil karena tidak melakukan studi kelayakan secara menyeluruh.
Pada November 2014, di bawah Fasilitas Kemakmuran Hijau dari Proyek Kemakmuran Hijau, MCA-Indonesia meluncurkan Undangan Pengajuan Proposal untuk memperoleh para peminat yang tertarik terhadap Hibah Proyek Energi Terbarukan Non-Jaringan PLN Berbasis Masyarakat yang akan merancang, mengembangkan, membangun, dan menjalankan pembangkit listrik dan proyek distribusi listrik skala komunitas.
Hibah Proyek Energi Terbarukan Non-Jaringan PLN Berbasis Masyarakat menerima 95 proposal konsep proyek. Setelah melalui empat tahapan seleksi yang ketat, 21 proyek terpilih untuk masuk dalam daftar singkat dan dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni penyusunan studi kelayakan desain yang lebih baik dengan menggunakan Hibah TAPP. Studi kelayakan desain akan menjadi bagian dari proposal penuh yang akan diserahkan pengusul proyek dalam seleksi tahap final.
“Kami berharap Hibah TAPP ini dimanfaatkan untuk mempersiapkan proyek energi terbarukan dengan kualitas terbaik dan sesuai dengan persyaratan dari MCA-Indonesia. Ke depan, proyek ini bisa menjadi model pengembangan energi terbarukan yang berbasis komunitas di Indonesia,” ungkap Direktur Eksekutif MCA-Indonesia, Bonaria Siahaan.
Technical Assistance and Project Preparation Grants Agreement Signing for the The Off-grid Community-owned Renewable Energy Projects Grants
Hal senada disampaikan Lukita D. Tuwo selaku Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) MCA-Indonesia. Dalam sambutannya, Lukita berharap melalui Hibah TAPP terwujud proyek energi terbarukan yang memberi manfaat untuk komunitas dan sekaligus juga bagi pemangku kepentingan di daerah.

“Sesuai namanya, yakni berbasis komunitas, proyek energi terbarukan ini harus bermanfaat tidak hanya bagi pelaksana tapi bagi komunitas dan juga pemangku kepentingan di daerah,” jelasnya.
Lukita juga menekankan pentingnya keberlanjutan proyek energi terbarukan ini. “Prinsip utama adalah proyek energi terbarukan ini bukan hanya membangun, tapi berkelanjutan, terus menerus dirasakan manfaatnya,” ungkap Lukita.
Hibah TAPP tidak menjamin proyek yang layak akan didanai oleh MCA-Indonesia melalui Hibah Proyek Energi Terbarukan Non-Jaringan PLN Berbasis Masyarakat. Seleksi akhir secara kompetitif akan dilakukan untuk menentukan proposal penuh yang digenapkan dengan studi kelayakan yang lengkap dan sesuai standar MCA-Indonesia.
Meski tak lolos seleksi proposal penuh, proposal penuh lengkap dengan studi kelayakan desain yang dikembangkan menggunakan Hibah TAPP akan menjadi aset berharga baru para pengusul proyek, karena proposal tersebut selalu dapat ditawarkan ke investor lain yang berminat. Mengingat, saat ini Pemerintah Indonesia sedang mempromosikan investasi dalam pembangkit listrik energi terbarukan untuk mencapai target 100 persen rasio elektrifikasi pada 2019, seperti yang tercantum dalam Buku I Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. (Khairurrizqo, Ardita Çaesari/MCA-Indonesia)

Sumber : MCA-Indonesia