Di bawah Fasilitas Kemakmuran Hijau, Millennium Challenge Account-Indonesia (MCA-Indonesia) meluncurkan Undangan Pengajuan Proposal (CfP, Call for Proposal) untuk mengidentifikasi para peminat yang tertarik terhadap Hibah Energi Terbarukan yang akan melakukan perancangan, pengembangan, pembangunan, serta pengoperasian pembangkit listrik dan proyek pendistribusian listrik berbasis masyarakat.
Sejak CfP dibuka pada 29 November 2014, hibah ini telah menerima sebanyak 95 proposal. Setelah melalui empat tahapan seleksi yang ketat, terpilih 21 proyek dalam daftar singkat (shorlisted) untuk masuk ke tahap berikutnya. Keempat tahapan seleksi tersebut adalah seleksi administratif dan kepatuhan (compliance), seleksi kelayakan pelamar dan proyek, seleksi konsep proyek dan seleksi Komite Investasi.
Pada tanggal 4 Juni 2015, 21 pengusul proyek tersebut berkumpul untuk mendapatkan penjelasan lebih mendalam dari MCA-Indonesia tentang proses seleksi yang akan dan telah dilakukan. Mereka juga mendapatkan informasi tentang langkah-langkah lanjutan yang akan ditempuh, sebelum Hibah Energi Terbarukan berbasis Masyarakat ini akan disalurkan.
“Proses hibah energi terbarukan berbasis masyarakat ini memasuki babak baru.” ujar Bonaria Siahaan, Direktur Eksekutif MCA Indonesia. “Tahapan ini penting, sebab setiap proyek akan diuji melalui serangkaian kajian, yang akan memastikan proyek layak untuk diberikan hibah.” tambahnya.
Berkenaan dengan tersebut, Lukas Adhyakso, Deputi Eksekutif Direktur Bidang Program MCA-Indonesia menyampaikan bahwa, “hibah ini ditujukan untuk mempercepat pembangunan fasilitas tenaga listrik berkapasitas kecil yang menggunakan energi terbarukan.” Pada akhirnya, fasilitas ini nantinya dimiliki, dikelola, dipelihara, serta dioperasikan oleh masyarakat untuk komsumsi lokal di wilayah pedesaan yang biasanya merupakan daerah-daerah terpencil.
Pertemuan ini juga akan memberikan informasi tambahan mengenai Hibah Bantuan Teknis dan Persiapan Proyek (Technical Assistance and Project Preparation/TAPP). Hibah TAPP akan diberikan dalam bentuk bantuan dana bagi pengusul yang memenuhi syarat untuk mempersiapkan proyeknya sesuai standar MCA-Indonesia.
Hibah TAPP juga dapat dipergunakan untuk mendanai Studi Kelayakan Lengkap (Detailed Feasibility and Design Study/DFS), salah satu prasyarat utama dalam hibah ini. DFS meliputi survai teknis dan investigasi, perancangan engineering, analisis ekonomi dan finansial, kajian lingkungan, sosial dan gender, serta ruang lingkup kehidupan.
Manajer Pengawasan dan Pengembangan Proyek MCA-Indonesia, Ichsan menambahkan “Ada sejumlah tahap dalam DFS ini, yaitu pre-DFS, DFS penuh dan front-end engineering design.” Dengan demikian, studi kelayakan yang rinci dan terukur, akan menyumbang pada kelengkapan proposal yang diajukan. Studi yang rinci tersebut dapat menentukan keberhasilan pelaksanaan proyek.
Pada tahap akhir, setiap pengusul akan mengajukan proposal lengkap termasuk perbaikan dari DFS sebelum pelaksana hibah energi terbarukan berbasis masyarakat diumumkan. (Irfan Toni Herlambang/MCA-Indonesia)
Sumber : MCA-Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar