Jakarta – MCA-Indonesia dan 18 pengusul proyek Hibah Proyek Energi Terbarukan Non-Jaringan PLN Berbasis Masyarakat menandatangani perjanjian Hibah Bantuan Teknis dan Persiapan Proyek (Technical Assistance and Project Preparation – TAPP) pada Jum’at 26 Juni 2015 di Jakarta.
Seluruh 18 pengusul proyek adalah mereka yang berhasil melewati proses seleksi proposal konsep proyek dan berhak mendapatkan Hibah TAPP untuk membantu mereka membuat studi kelayakan lengkap yang akan memperkuat, melengkapi serta memastikan bahwa proposal lengkap dari proyek mereka dapat memenuhi standar yang ditetapkan Millennium Challenge Account – Indonesia (MCA-Indonesia). Hibah TAPP juga untuk memastikan agar kelak proyek energi terbarukan tersebut beroperasi dengan baik, mengingat banyak proyek serupa kurang berhasil karena tidak melakukan studi kelayakan secara menyeluruh.
Pada November 2014, di bawah Fasilitas Kemakmuran Hijau dari Proyek Kemakmuran Hijau, MCA-Indonesia meluncurkan Undangan Pengajuan Proposal untuk memperoleh para peminat yang tertarik terhadap Hibah Proyek Energi Terbarukan Non-Jaringan PLN Berbasis Masyarakat yang akan merancang, mengembangkan, membangun, dan menjalankan pembangkit listrik dan proyek distribusi listrik skala komunitas.
Hibah Proyek Energi Terbarukan Non-Jaringan PLN Berbasis Masyarakat menerima 95 proposal konsep proyek. Setelah melalui empat tahapan seleksi yang ketat, 21 proyek terpilih untuk masuk dalam daftar singkat dan dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni penyusunan studi kelayakan desain yang lebih baik dengan menggunakan Hibah TAPP. Studi kelayakan desain akan menjadi bagian dari proposal penuh yang akan diserahkan pengusul proyek dalam seleksi tahap final.
“Kami berharap Hibah TAPP ini dimanfaatkan untuk mempersiapkan proyek energi terbarukan dengan kualitas terbaik dan sesuai dengan persyaratan dari MCA-Indonesia. Ke depan, proyek ini bisa menjadi model pengembangan energi terbarukan yang berbasis komunitas di Indonesia,” ungkap Direktur Eksekutif MCA-Indonesia, Bonaria Siahaan.
Hal senada disampaikan Lukita D. Tuwo selaku Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) MCA-Indonesia. Dalam sambutannya, Lukita berharap melalui Hibah TAPP terwujud proyek energi terbarukan yang memberi manfaat untuk komunitas dan sekaligus juga bagi pemangku kepentingan di daerah.
“Sesuai namanya, yakni berbasis komunitas, proyek energi terbarukan ini harus bermanfaat tidak hanya bagi pelaksana tapi bagi komunitas dan juga pemangku kepentingan di daerah,” jelasnya.
Lukita juga menekankan pentingnya keberlanjutan proyek energi terbarukan ini. “Prinsip utama adalah proyek energi terbarukan ini bukan hanya membangun, tapi berkelanjutan, terus menerus dirasakan manfaatnya,” ungkap Lukita.
Hibah TAPP tidak menjamin proyek yang layak akan didanai oleh MCA-Indonesia melalui Hibah Proyek Energi Terbarukan Non-Jaringan PLN Berbasis Masyarakat. Seleksi akhir secara kompetitif akan dilakukan untuk menentukan proposal penuh yang digenapkan dengan studi kelayakan yang lengkap dan sesuai standar MCA-Indonesia.
Meski tak lolos seleksi proposal penuh, proposal penuh lengkap dengan studi kelayakan desain yang dikembangkan menggunakan Hibah TAPP akan menjadi aset berharga baru para pengusul proyek, karena proposal tersebut selalu dapat ditawarkan ke investor lain yang berminat. Mengingat, saat ini Pemerintah Indonesia sedang mempromosikan investasi dalam pembangkit listrik energi terbarukan untuk mencapai target 100 persen rasio elektrifikasi pada 2019, seperti yang tercantum dalam Buku I Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. (Khairurrizqo, Ardita Çaesari/MCA-Indonesia)
Sumber : MCA-Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar