Mayoritas penduduk miskin Indonesia tinggal di daerah terpencil yang kaya akan sumber daya alam. Namun, pembalakan liar, konversi lahan untuk pertanian dan pertambangan, serta praktek penggunaan lahan lain yang tidak berkelanjutan, mengganggu upaya pemerintah menjaga pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan.
Kurang jelasnya perizinan penggunaan lahan dan sumber daya alam, batas-batas yurisdiksi desa, dan minimnya pengetahuan tata kelola lahan, menghambat investasi dan mengganggu upaya Pemerintah Indonesia dalam mengelola sumber-sumber daya alam penting.
Meski pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menangani masalah tersebut, Indonesia masih menjadi salah satu negara penghasil gas rumah kaca terbesar di dunia. Mayoritas emisi gas rumah kaca Indonesia berasal dari pembalakan liar, kerusakan lahan gambut dan konversi lahan, meskipun emisi dari sektor industri dan energi juga terus meningkat.
Situasi ini diperparah oleh masih kurangnya ketersediaan energi bersih, terutama di daerah terpencil. Masih banyak penduduk Indonesia yang tinggal di wilayah terpencil yang menggantungkan pemenuhan kebutuhan energi mereka dari bahan bakar atau energi fosil, yang mahal dan tak bisa diandalkan.
Pada tanggal 19 November 2011, Pemerintah Amerika Serikat, melalui Millennium Challenge Corporation (MCC), menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Indonesia, untuk mengembangkan Program Compact, yang bertujuan mengentaskan kemiskinan melalui pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Pemerintah Indonesia lalu membentuk Millennium Challenge Account – Indonesia (MCA-Indonesia) untuk mengawasi dan mengelola Program Compact tersebut.
Proyek Kemakmuran Hijau, adalah proyek yang terbesar dari tiga proyek Compact. Proyek ini memiliki dua tujuan khusus: meningkatkan pendapatan rumah tangga dan mengurangi emisi gas rumah kaca dari penggunaan lahan dengan mempromosikan pemanfaatan energi terbarukan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Rincian lebih lanjut tentang tujuan Proyek Kemakmuran Hijau dan empat kegiatannya bisa dibaca dalam tautanTentang GP.
Fasilitas Kemakmuran Hijau (FKH) adalah kegiatan utama dari Proyek Kemakmuran Hijau. FKH memberikan hibah untuk mendukung pengembangan proyek-proyek pembangunan rendah karbon di dua bidang yaitu: pengelolaan sumber daya alam dan energi terbarukan
Sumber : MCA-Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar