Proyek Kemakmuran Hijau menemukan momentum untuk mengejar tahap implementasi penuh. Skema pembiayaan fasilitas Kemakmuran Hijau, dalam bentuk berbagai windowstelah dibuka ke publik melalui website MCA-Indonesia dan media cetak dalam bentuk undangan pengajuan pernyataan minat. Tak ingin momentum berlalu, Tim GP MCA-Indonesia melakukan jemput bola. Terlebih lagi, batas akhir penyampaian minat sudah dipatok pada 16 Februari 2015.
Bersama Tim Satker Pengelola Hibah MCC Bappenas, pada 7 Januari 2015 dilakukan sosialisasi Hibah Energi Terbarukan Skala Komunitas bertempat di ruang rapat Bappeda Provinsi Sumatera Barat. Hadir pada sosialisasi tersebut para pemangku kepentingan pengembangan energi terbarukan di Sumatera barat, baik dari kalangan LSM, sektor swasta, Perguruan Tinggi, kelompok masyarakat, dan instansi terkait: Bappeda dan Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, Bappeda Kabupaten Solok Selatan dan Bappeda Kabupaten Pesisir Selatan. Relationship Manager MCA-Indonesia, Arief Setyadi selaku penanggungjawab kegiatan, menyampaikan tujuan sosialisasi dimaksudkan untuk mempertemukan potensi antar pihak yang memiliki minat dalam kegiatan pengembangan Energi Terbarukan
Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat dalam arahan membuka kegiatan sosialisasi, menyambut baik kegiatan Proyek Kemakmuran Hijau. Sumatera Barat menyadari potensi sumber daya alam yang tersedia namun belum dapat memanfaatkan secara optimal. Keterbatasan dukungan SDM, bantuan teknis dan pendanaan menjadi kendala. Alasan klasik memang, tetapi itulah kenyataan yang dihadapi. Diharapkan, hibah energi terbarukan melalui Proyek Kemakmuran Hijau dapat menjadi salah satu peluang untuk mengatasi persoalan tersebut
Mewakili Satker Pengelola Hibah MCC Bappenas, Arbain Nur Bawono mengajak mengaitkan program Compact dengan persepktif 3 dimensi pembangunan dalam bingkai RPJMN 2015-2019. Pertama, dimensi prioritas pembangunan sektoral yang salah satunya memuat indikator peningkatan ketersediaan energi. Kedua, dari dimensi ruang atau kewilayahan, pelaksanaan pembangunan ditekankan di wilayah yang terpencil, pulau-pulau kecil dan daerah tertinggal. Ketiga, target sosial atau siapa yang menjadi target penerima manfaat pembangunan, yaitu untuk meningkatkan produktifitas rakyat kelompok bawah dan menengah bawah (nelayan, petani, pedagang kecil, dll), tanpa mengurangi kesempatan swasta besar untuk berkontribusi dalam pembangunan
MCA-Indonesia telah mengembangkan berbagai skema hibah energi terbarukan, termasuk pengembangan energi terbarukan skala komunitas. Fasilitas pembiayaan energi terbarukan yang dibiayai dari Hibah MCC ditujukan untuk pengurangan kemiskinan melalui pertumbuhan ekonomi. Jika diletakkan pada perspektif 3 dimensi pembangunan tersebut, maka terdapat kesamaan agenda: hibah energi terbarukan skala komunitas dimaksudkan untuk penyediaaan energi di wilayah yang belum terjangkau jaringan PLN, yang dapat menggerakkan ekonomi lokal untuk mengurangi kemiskinan. Diharapkan program ini bisa disinergikan dengan program-program di daerah sehingga dapat menjadi penggerak untuk menumbuhkan ekonomi lokal dalam pengentasan kemiskinan di Provinsi Sumatera barat
Meskipun sudah diunggah di website MCA-Indonesia, Project Development & OversightManager MCA-Indonesia, Ichsan memanfaatkan kegiatan sosialisasi untuk memaparkan secara gamblang mulai dari tujuan hibah, kriteria pengusul, mekanisme pembiayaannya hingga sistem penilaiannya. Hibah energi terbarukan skala komunitas diajukan dalam dua tahap. Pertama, penyampaian pernyataan minat (expression of interest), sesuai dengan persyaratan pengusul dan persyaratan proyek yang telah ditetapkan oleh MCA-Indonesia. Kedua, setelah dilakukan evaluasi, terhadap usulan yang dinyatakan layak akan dilanjutkan dengan undangan penyampaian Full Proposal. Pengusul yang menerima undangaan penyampaian proposal tidak perlu khawatir. Pemenuhan data pendukung seperti studi kelayakan, jika belum tersedia, maka MCA-Indonesia juga telah menyiapkan hibah bantuan teknis dan penyiapan proyek, sehingga usulan-usulan potensial tersebut dapat menghasilkan dokumen studi kelayakan yang lengkap termasuk Front End Engineering Design.
MCA-Indonesia menegaskan bahwa pemangku kepentingan yang hadir pada kegiatan sosialisasi tidak otomatis akan mendapat hibah. Seluruh usulan yang masuk, akan diperlakukan secara kompetitif, transparan, dan adil sesuai dengan kriteria dan persyaratan fasilitas pembiayaan hibah MCC. (Vero, Dodo, @pakarbain)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar