Tahun 2016, rencananya Kementrian Desa mulai menggerakan dan melaksanakan program BUMDES, pertanyaannya apakah Desa-desa sudah siap ? Apakah BUMDES sendiri nantinya bisa berjalan dengan baik , produktif dan tepat sasaran?, Apakah hanya menjadi project mercusuarnya Kemendesa yang muncul 1-2 tahun kemudian selanjutnya tenggelam tak terurus?
BUMDes, Badan Usaha Milik Desa merupakan salah satu solusi dari masalah-masalah desa yang ada, apa saja bentuk BUMDes? BUMDes bisa berbentuk Koperasi, PT atau lainnya, atau juga mendorong usaha-usaha desa atau masyarakat desa yang telah dengan sentuhan2 teknologi, Sumber Daya dan Pendanaan yang cukup maka
BUMDES bisa bergerak. Sebagai praktisi pemberdayaan masyarakat dan pemerhati masalah pedesaan, banyak hal yang harus dilakukan sebelum terbentuknya BUMDes, bukan ujuk-ujuk karena target Tahun ini harus sekian ribu BUMDes harus terbentuk, Dana sudah siap harus segera dicairkan, lantas kita tergopoh-gopoh mendirikan BUMDes tanpa perhitungan yang matang. Langkah-langkah sebagai berikut :
- Lihat Potensi apa yang paling besar dan produktif di desa
- Lihat Fasilitas ,Sarana dan Prasarana pendukung apakah memadai atau tidak.
- Lihat Sumber Daya yang ada, termasuk SDM
- Lihat Lokasi, Jarak dan Transportasi
- Lihat hasil produksi atau produk yang di hasilkan akan di pasarkan kemana
- Bagaimana dengan biaya, apakah bisa mengcover operasional untuk 2-3 bulan awal.
- Lihat keberlanjutan dari BUMDES
- Apakah bermanfaat bagi masyarakat desa atau tidak.
BUMDes sebagai bayi yang baru lahir butuh sentuhan , butuh pembinaan, butuh pengawasan, jangan sampai BUMDes hanya menjadi sebuah Project atau kegiatan tahunan yang 1 tahun habis, tahun depannya tidak dianggarkan sehingga akan matin dengan sendirinya. Kementrian Desa harus memikirkan langkah-langkah bagaimana menjadikan BUMDES ini sebagai Usaha Desa yang harus berjalan dan produktif bermanfaat dan mandiri walaupun berganti menteri dan Presiden. BUMDes adalh milik desa , bukan kementerian desa, kemajuan dan keberhasilan BUMDes tergantung dari Desa sendiri.
Kemenetrian Desa harus mendorong pendirian BUMDes betul-betul matang dan di aji oleh desa, apakah bisa berjalan atau tidak, jangan hanya menjadi project segelintir orang, di kuasai segelintir orang, atau hanya memfasilitasi sekelompok orang dengan baju BUMDes. Kemendesa harus memberikan kail dan ajakan bagaimana cara memancing, bagaimana cara jitu mendapatkan ikan dan bagaimana ikan itu bisa menghasilkan uang.
Bagaimana dengan pengawasan? Sebagaimana sudah menjadi rahasia umum project-project bantuan-bantuan selama ini ke kelompok-kelompok petani, kelompok peternak dsb, pakah bantuan-bantuan tersebut sukses dan tepat sasaran? tidak semuanya tepat sasaran dan berhasil, banyak sekali bantuan tersebut disalahgunakan seperti : kelompok-kelompok fiktif, bantuan fiktif, bantuan yang tidak tepat sasaran sehingga bantuan ternak, bibit menjadi tidak produktif, dan banyak sekali terjadi permainan-permainan di dalamnya.
Saya ingin berbagi dengan Kementrian Desa dan temen-temen pegiat desa dan pelaku usaha di desa. BUMDes didirikan harus dengan prinsip:
- Bermanfaat bagi masyarakat Desa
- Menguntungkan bagi BUMDes
- Keberlangsungan dan Keberlanjutan BUMDes
- Keterbatasan Sumber Daya Manusia Pengelola BUMDes
- Fasiitas sarana dan prasarana yang terbatas
- Akses Promosi dan Pemasaran
- Terbatasnya kemampuan dalam administrasi usaha
Bagaimana mengatasi hal tersebut?
- Dengan cara adanya Perusahaan Menengah atau besar sebagai Bapak angkat, apakah itu BUMD Kabupaten, BUMD Propinsi, BUMN, atau perusahaan Swasta yang memang bergerak di bidang yang sama.
- Perlu di buat kategori usahanya misalnya : Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Kehutanan, Wisata, Perternakan, Home Industri, Koperasi, Toserba dll
- Harus ditetapkan bahwa BUMDes merupakan penyupplai bahan baku atau bahan 1/2 jadi untuk perusahaan menengah dan besar, sehingga saling sinergi , BUMDES bisa bergerak karena perusahaan membutuhkan pasokan , sedangkan perusahaan merasa terbantu dalam kepastian pasokan barang atau bahan baku.
- Perlu sistem administrasi yang baik sebagai pendukung BUMDes
- Perlu pengetahuan dan dukungan IT yang baik.
Dana stimulus awal hanya sebagai pendorong berdirinya dan operasional awal BUMDes , bukan untuk selamanya mendapatkan dana dari Pemerintah, BUMDes yang baik dan berhasil adalah BUMDes yang bisa mandiri dan mendapatkan dana sendiri. Bagaimana caranya BUMDes bisa mendapatkan modal dengan tidak bergantung dana Pemerintah, hal ini bisa dilakukan dengan cara sbb :
- Kerjasama dengan perusahaan menengah dan besar sebagai bapak angkat, dengan bantuan uang muka dsb
- Kemitraan dengan BUMN dan Swasta melalui dana CSR
- Pembiayaan KUR
- Pelatihan Sistem administrasi ke SDM BUMDes
- Pelatihan Manajemen pengelolaan BUMDes
- Pelatihan IT terhadap pengelola BUMDes
- Pelatihan, Teknis Produksi. dll
- DIbuat BUMDES per wilayah, misalnya BUMDes wilayah Sumatera Selatan di bawah Propinsi, dan perlu di bentuk Regional Bisnis Area BUMDes Sumatera Selatan, manfaatnya adalah, Regional Bisnis Area Sumatera Selatan yang berperan sebagai Lembaga yang berperan dalam pembinaan, pemasaran , pencarian dana, partnership dll
- Dibuat Kategori Bisnis BUMDes , misalnya Desa A, B, C, D unit usaha yang dijalankan misalnya dalam bidang Perternakan, Desa A = Ternak Ayam, Desa B Ternak Sapi dst, Dengan langkah-langkah tersebut saya yakin BUMDes akan berjalan dengan baik, dan BUMDES akan membumi di BUMI Indonesia.
Sumber : http://www.kompasiana.com/
Penulis : July RIanthony NK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar